Beranda Daerah Solo Warga Purwosari Solo Rame-Rame Tolak Penutupan Jalan Dahlia Oleh Polresta. Dinilai Melanggar...

Warga Purwosari Solo Rame-Rame Tolak Penutupan Jalan Dahlia Oleh Polresta. Dinilai Melanggar Hukum

Warga Purwosari Solo saat mengadu ke DPRD memprotes penutupan jalan di kawasan Mako Polresta. Foto: JSNews/Ando

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga Kampung Nyosoroto RW 08 dan 09, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo mengeluhkan dan menolak penutupan Jalan Dahlia yang berada di belakang Kantor Polresta Surakarta yang baru di Gendengan Purwosari. Warga mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Rabu, (30/03/2022)

Sejumlah warga yang mendatangi Gedung DPRD ditemui oleh Pimpinan Komisi III. Meliputi Ketua Komisi YF Soekasno, Wakil Ketua Komisi Eti Iswara, Sekretaris Komisi Ardianto Kus Winarno dan Siti Muslihah anggota komisi III.

Dalam audensi tersebut, warga menyampaikan keberatan dengan penutupan jalan Dahlia yang membelah Mako Mapolresta Surakarta, karena itu akses vital menuju Kota Barat. “Warga tidak mempermasalahkan adanya pembangunan Mako Polresta, tapi yang jadi pokok permasalahan adanya penutupan jalan. Karena itu jalan umum,” kata Ketua RT 03/08,  Sapto

Menurutnya, akses tersebut menghubungkan kepentingan warga dari perekonomian, pendidikan yang menghubungkan Jalan Dahlia ke Jalan Moewardi. Kehadiran mereka di Gedung Dewan untuk meminta solusi kepada Pemerintah apabila jalan Dahlia tetap ditutup permanen. Maka warga meminta akses lain diperbaiki sehingga lebih lebar seperti layaknya jalan Dahlia.

Baca Juga :  Safari Christmas Joy, Cara Unik Solo Safari Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan setelah ada pembangunan Mapolresta timbul genangan di wilayah kampung mereka. “Laporan dari warga ketika hujannya deras durasi agak lama terjadi banjir, faktanya setelah dibangun dan sebelum dibangun memang berbeda. Mohon ada solusi diberikan kepada warga, ada pembangunan yang terintegrasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua LPMK Kelurahan Purwosari Totok Edi Nyarto menegaskan bahwa warga setempat mendukung pembangunan Mapolresta. Hanya saja yang masyarakat garis bawahi ialah akses warga yang ditutup.

Padahal, jalan itu adalah jalan umum sehingga ketika ditutup berarti melakukan melanggar. “Kalau itu dialihkan bisa saja tapi jangan sampai menghilangkan akses yang sudah ada kalau dipakai, dimohon seperti tadi silahkan tapi ada alternatif,” paparnya.

“Ini dari dulu hasil sosialisasi Mapolresta sedang mengajukan surat kepada walikota jalan itu akan ditutup,” lanjutnya.

Menurutnya, penutupan tersebut dimulai sejak tanggal 8 Maret 2022 lalu. “Sekarang ditembok. Dulu (pembangunan Mako Polresta) masih buka tutup. Tapi sekarang (ditutup) permanen itu mulai tanggal 8 Maret lalu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III YF Soekasno mengatakan semua keluhan dan aspirasi warga sudah diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan. Sedangkan terkait keputusan nanti ada di pimpinan setelah melakukan rapat dengan Forkompinda Kota Surakarta.

Baca Juga :  Gembok Keraton Diganti, LDA Fokus Koordinasi dengan Pemerintah, Sayangkan Absennya PB XIV Purboyo

Soal keluhan lain masalah banjir dan pelebaran jalan menurutnya itu menjadi ranah Komisi III. “Pasti ada rapat dengan Polres ada Forkopimda solusi seperti apa. Kalau tadi pembangunan kan sudah ada menurut warga impacnya banjir di komisi kami itu kita respon kita carikan solusi supaya tidak banjir. Jalan digeser dilebarkan pengerasan kalau bisa begitu,” kata Soekasno. (Ando)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.