SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sragen mengingatkan jika ada kasus kematian ternak mendadak, sebaiknya langsung dikubur.
Daging ternak yang mati mendadak sangat tidak dianjurkan dikonsumsi lantaran bisa berakibat fatal dan membahayakan.
Imbauan itu disampaikan menyusul kasus kematian mendadak 11 ekor sapi di Desa Gemantar, Mondokan dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu disampaikan Kabid Keswan Disnakkan Sragen, Foto Sukarno. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan semua sapi mati mendadak di Gemantar yang ketahuan oleh petugas, langsung diminta dikubur.
Namun untuk kematian yang sebelumnya dan tidak dilaporkan petugas, tidak tahu apakah dikubur atau tidak.
“Semua yang ketahuan petugas langsung kita minta dikubur. Kalau yang dulu-dulu kami nggak bisa matur,” paparnya, Minggu (17/4/2022).
Toro menguraikan secara prosedur, hewan ternak yang mati mendadak memang tidak boleh dikonsumsi.
Selain dilarang dari sisi agama, konsumsi daging ternak yang mati mendadak itu juga sangat berbahaya.
“Kalau dari agama gak nggak boleh dikonsumsi karena yang mati mendadak itu sudah bangkai,” terangnya.
Sementara dari aspek kesehatan, konsumsi daging ternak yang mati mendadak, juga sangat tidak dianjurkan.
Sebab apabila kematian ternak itu akibat penyakit berbahaya, tentu akan sangat berbahaya bagi pengonsumsinya.
“Kalau sapi mati mendadak, kemudian ternyata menjurus ke antraks atau zoonosis lainnya, kalau dikonsumsi dagingnya nanti bisa menular ke manusia. Dampak fatalnya nanti bisa menyebabkan kematian juga,” tandasnya. Wardoyo