Beranda Umum Nasional Berapa Tarif Tol untuk Mudik Lebaran? Simak Rincian Ini

Berapa Tarif Tol untuk Mudik Lebaran? Simak Rincian Ini

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, tentu akan sangat terbantu dengan keberadaan tol.

Namun sebelum meakukan mudik, ada baiknya untuk mengetahui berapa  besaran tarif tol yang harus dibayarkan, sehingga punya gambaran awal sehingga tidak repot saat kehabisan saldo di perjalanan.

Terlebih lagi, belakangan ini tarif sejumlah ruas tol telah disesuaikan di tengah pelonggaran kebijakan mudik lebaran pada tahun ini.

Salah satu ruas jalan tol yang tarifnya dinaikkan adalah jalan Tol Trans Jawa yang membentang dari Tangerang-Merak hingga Gempol IC-Pandaan.

Sebelumnya, per 25 Februari 2022, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. telah menaikkan tarif tol dalam kota.

Kenaikan tarif tol sebesar Rp 500 untuk seluruh golongan kendaraan itu berlaku untuk ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Adapun penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 38/2004 tentang Jalan. Selain itu, dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP No. 17/2021.

Lewat akun instagram resminya, Jasa Marga menampilkan kembali keseluruhan tarif Jalan Tol Trans Jawa untuk kendaraan Golongan I pada 7 April 2022.

Baca Juga :  Kepala Sekolah di Cilincing Meninggal Misterius di Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Karena dari kemarin banyak yang tanya terkait dengan besaran tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa, berikut kami informasikan update tarifnya, khususnya untuk tarif kendaraan Golongan I,” seperti dikutip dari postingan @official.jasamarga pada Sabtu (16/4/2022).

Adapun Tol Trans Jawa itu terbagi ke dalam 23 segmen yang dapat dilewati para pemudik saat lebaran nanti. Berikut daftar tarif tol yang diberlakukan di Tol Trans Jawa:

Jakarta Outer Ring Road: Rp 16.000

Jakarta-Cikampek: Rp 20.000

Jakarta-Tangerang: Rp 8.000

Tangerang-Merak: Rp 44.000

Cikopo-Palimanan: Rp 119.000

Palimanan-Kanci: Rp 12.500

Pemalang-Batang: Rp 45.000

Pejagan-Pemalang: Rp 60.000

Kanci-Pejagan: Rp 29.500

Semarang ABC-Solo: Rp 75.000

Batang-Semarang: Rp 86.000

Semarang ABC: Rp 5.500

Solo-Ngawi: Rp 104.500

Ngawi-Kertosono: Rp 91.000

Kertosono-Mojokerto: Rp 50.000

Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000

Pandaan-Malang: Rp 34.500

Pasuruan-Probolinggo Timur: Rp 30.000

Gempol IC-Pandaan: Rp 13.000

Gempol-Pasuruan: Rp 39.000

Segmen Porong Gempol: Rp 9.000

Segmen Waru-Porong: Rp 9.000

Segmen Dupak Waru: Rp 5.000

Di akhir penjelasannya, Jasa Marga menyampaikan perkiraan tarif tol dari Jakarta menuju Cirebon, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.

Berikut perkiraan tarif tol akumulasi dari Jakarta untuk kendaraan golongan I menuju empat kota besar tersebut:

Baca Juga :  DPR Minta Cak Imin Redam Pernyataan Tendensius soal Banjir Sumatera, Tidak Saling Menyalahkan

Jakarta (via tol Japek)-Cirebon (via GT Kanci): Rp 151.500

Jakarta (via tol Japek)-Semarang (via GT Kalikangkung): Rp 377.500

Jakarta (via tol Japek)-Yogyakarta (via GT Colomadu): Rp 453.500

Jakarta (via tol Japek)-Surabaya (via GT Warugunung): Rp 746.000

Jasa Marga juga mengingatkan agar calon pemudik mengecek besaran tarif tol melalui fitur “Tarif Tol” pada Aplikasi Travoy.

“Semoga dapat membantu perencanaan perjalanan dengan menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup untuk perjalanan,” seperti dikutip dari postingan operator jalan tol tersebut.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.