Beranda Daerah Karanganyar Cipta Kondisi Kamtibmas, Polres Karanganyar Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong

Cipta Kondisi Kamtibmas, Polres Karanganyar Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong

Suasana pemusnahan Miras dan knalpot brong di Karanganyar / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Polres Karanganyar memusnahkan ribuan liter kinuman keras (Miras)  berbagai jenis serta 20 jerigen ciu Bekonang, Selasa (26/4/2022).

Selain itu,  juga dimusnahkan ribuan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Karanganyar,  AKBP Danang Kuswoyo SIK mengatakan Miras berbagai jenis itu hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar sebelum puasa Ramadhan.

“Semua ini dilakukan sebagai komitmen polisi dalam menjaga dan meningkatkan Kamtibmas di Karanganyar,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan,  selain Miras dan knalpot brong juga dimusnahkan petasan, termasuk petasan modifikasi yakni petasan bumbung dengan spiritus yang mana itu sangat membahayakan dan bunyinya juga memekakkan telinga.

Sedangkan khusus knalpot brong, dimusnahkan sebanyak 2.233 buah.

Menurut Kapolres,  seperti biasa pemusnahan tersebut disaksikan oleh Forkompimda, tokoh lintas agama serta tokoh masyarakat.

“Tujuan kami agar semua komponen di Karanganyar makin kompak sinergis dalam  memberantas Pekat di wilayah Karanganyar,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono MM mendukung langkah Polres Karanganyar menindak tegas termasuk knalpot brong karena sangat meresahkan.

Apalagi di saat sholat taraweh terdengar knalpot brong,  tentu hal itu sangat  menggaggu kekhusyukan orang yang  sedang beribadah.

“Terus terang knalpot brong itu sangat meresahkan, kami mohon polisi bertindak tegas,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, suara dari knalpot brong itu seringkali membuat warga harus marah-marah karena kesal.

“Saya kira siapa pun terganggu dan marah mendengar knalpot brong. Maka tindakan polisi memberangus knalpot brong akan selalu didukung masyarakat,” tandasnya.  Beni Indra