SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen akhirnya memastikan sudah menggandeng Andika Kangen Band sebagai artis pengisi puncak peringatan Hari Jadi ke-276 Kabupaten Sragen tanggal 28 Mei mendatang.
Keputusan itu diambil dari hasil rapat terbatas persiapan on peringatan HUT ke-276 Sragen yang digelar panitia di Pemda Sragen, Kamis (28/4/2022).
Kepastian itu diketahui setelah pihak Andika Kangen Band menyanggupi untuk dikontrak sebagai artis pengisi puncak HUT Sragen.
“Sudah kita pastikan pengganti Tri Suaka adalah KANGEN BAND,” papar Ketua Pelaksana Peringatan Hari Jadi ke-276 Sragen, Tugiyono, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM usai memimpin Ratas, Kamis (28/4/2022).
Tugiyono menguraikan untuk kontrak manggung dan teknisnya, sepenuhnya menjadi urusan event organizer (EO).
Kangen Band nantinya akan manggung pada puncak peringatan Hari Jadi Sragen pada 28 Mei 2022 malam.
Konser akan digelar di Alun-alun Sasana Langen Putra. Tugiyono menguraikan panitia memang mengambil keputusan membatalkan mengundang Tri Suaka setelah melihat situasi terakhir artis itu menuai hujatan publik dan netizen.
Jika dipaksakan mengundang, dikhawatirkan justru berimbas tidak baik terhadap Pemkab maupun Tri Suaka.
Terlebih desakan dari warganet dan publik Sragen yang disalurkan lewat komentar di media sosial, memang menghendaki Pemkab membatalkan Tri Suaka dan mencari artis pengganti lain.
“Suara-suara masyarakat juga banyak memberi masukan agar dibatalkan dan cari artis yang lain. Makanya daripada nanti malah berdampak tidak baik, kami akhirnya putuskan membatalkan Tri Suaka,” terangnya.
Andika dan Kangen Band dijadikan pilihan juga bentuk apresiasi terhadap musisi serta menyelaraskan suasana kebatinan publik yang berempati terhadap Andika.
“Karena kemarin viralnya karena membully Andika, kenapa tidak kita undang Andika dan Kangen Band saja. Dari EO juga sudah siap untuk melakukan komunikasi dengan Andika dan Kangen Band,” terangnya. Wardoyo