
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen memastikan sejumlah perusahaan besar di Bumi Sukowati siap membayarkan tunjangan hari raya (THR) 100 persen tanpa dicicil.
Setelah pabrik tekstil di bawah bendera PT Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST), dua perusahaan skala besar juga siap akan membayar penuh THR ke pekerjanya.
Dua perusahaan itu adalah pabrik bata ringan Blesscon PT Superior Prima Sukses dan pabrik tekstil PT Bintang Asahi Tekstil Industri (BATI).
Kesanggupan dua perusahaan itu diketahui saat dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait kepatuhan pembayaran THR kemarin.
โPabrik Blesscon dan BATI juga siap membayar THR 100 persen. Mereka siap membayar sesuai aturan,โ papar Kepala Disnaker Sragen, Muh Yulianto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (23/4/2022).
Selain tiga perusahaan itu, ia menyebut sejauh ini dari Monev Disnaker, belum ada yang berencana membayar THR tidak secara penuh.
Meski demikian, pemantauan terus dilakukan terhadap kepatuhan perusahaan untuk membayar THR pekerja.
Terpisah, salah satu pimpinan pabrik tekstil PT DMST di Sidoharjo Sragen, Hendra Wangsa Sasmita Atek memastikan sudah ada keputusan dari manajemen bahwa THR di pabrik DMST akan dibayarkan 100 persen.
โSemua pabrik di bawah Duniatex siap membayar THR 100 %. Ini sudah ada keputusan,โ paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM melalui pesan WA, Sabtu (23/4/2022). Wardoyo