Beranda Umum Nasional Ingat! Mau Mudik Lebaran 2022 Jangan Tunda Vaksin Booster, Soalnya Butuh Waktu...

Ingat! Mau Mudik Lebaran 2022 Jangan Tunda Vaksin Booster, Soalnya Butuh Waktu untuk Membentuk Antibodi

Vaksin
Vaksin booster di Lapas Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Kesehatan meminta masyarakat yang mau mudik Lebaran 2022 tidak menunda vaksin booster atau vaksin penguat.

Pasalnya butuh waktu untuk membentuk antibodi dalam tubuh, paling tidak perlu 1-2 minggu.

Sebagaimana diketahui, vaksin booster menjadi syarat untuk melakukan mudik Lebaran 2022.

Masyarakat diminta untuk tidak menunda vaksinasi booster agar saat mudik sudah tercipta antibodi dalam tubuh, mestinya melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum mudik sesuai jadwalnya.

Di samping itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI siapkan pos layanan vaksinasi booster di jalur mudik untuk mempermudah pemudik mendapatkan vaksinasi tersebut.

Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki jadwal vaksinasi booster tepat saat mudik lebaran.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir.

Namun masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik.

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

”Kita mengimbau kepada masyarakat kalau kita mau mudik nyaman dan aman hendaknya segera vaksin booster, jangan dipaksain vaksinasi booster pada saat mudik sehingga menghindari penumpukan keramaian di tempat vaksin,” kata dia melansir kemkes.go.id, Kamis (14/4/2022).

Untuk jumlah dan penempatan pos, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri. Karena ini terkait juga dengan persediaan SDM maupun juga pengelolaan rantai dingin vaksinnya.

Jumlah vaksin yang disediakan pada saat mudik lebaran ini, lanjut Nadia, disesuaikan dengan jumlah pos mudik. Sebagai contoh pos mudik besar bisa mencapai 1.000 dosis, sementara posko kecil mungkin sekitar 150 sampai 300 dosis.

Selanjutnya, jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) prosedur penanganan KIPI tetap disiapkan.

”Jadi akan ada ambulans yang standby yang nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit. Tapi kalau KIPI nya ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol,” tambahnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Selain itu untuk para pengelola berbagai moda transportasi kita meminta untuk memastikan semua pengemudi dan juga staf pendukungnya sudah mendapatkan vaksinasi booster sesuai dengan jadwalnyaa sebelum masa mudik. Aris Arianto