Beranda Daerah Sragen Ini Tampang Remaja asal Jenar Sragen yang Nekat Mbegal Sopir Grab. Sudah...

Ini Tampang Remaja asal Jenar Sragen yang Nekat Mbegal Sopir Grab. Sudah Diamankan Polisi

Remaja asal Jenar Sragen tersangka pelaku pembegalan sopir grab saat diamankan di Polsek. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang remaja bernama Febri Dai Faturizal (18) asal Dukuh Plosombo, RT 10/2, Desa Banyurip, Jenar, Sragen ditangkap polisi, Minggu (10/4/2022) pagi.

Remaja itu dibekuk setelah nekat membegal sopir taksi online Grab asal Klaten, Muhammad Rasyid Hidayat (42).

Remaja bengal itu nekat hendak membegal korban dengan nyamar sebagai penumpang.

Aksi pembegalan yang kemudian berhasil digagalkan karena korban melawan itu terjadi Minggu (10/4/2022) dinihari.

Sopir asal Dukuh Mblimbing RT 3/8, Desa Ringinputih, Kecamatan Karangdowo, Klaten itu dibegal saat mengantar korban melintasi jalan raya tengah hutan Jenar tepatnya di wilayah Desa Plosombo, Banyurip, Jenar.

“Saat ini tersangka sudah diamankan atas dasar laporan korban sopir grab yang mengalami penganiayaan,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (10/4/2022).

AKP Suwarso menguraikan korban adalah seorang diver grab dan dianiaya saat mengantar tersangka.

Kemudian korban dianiaya dalam perjalanan mengantar tersangka di wilayah jalan Raya Jenar-Sragen tepatnya di wilayah Banyurip.

Tersangka diringkus saat hendak pulang ke rumahnya di Plosombo, RT 10/2, Banyurip, Jenar jam 06.30 WIB.

Ia sempat kabur ke tengah hutan ketika aksi pembegalannya gagal lantaran korban berhasil melawan.

“Jadi setelah mendapat laporan korban, kemudian piket jaga bersama dengan babinkamtibmas desa Banyurip dan anggota reskrim serta Kanit intel polsek Jenar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku dan sekira pukul 06.30 Wib. Pelaku ditemukan sedang berjalan di pinggir hutan mengarah ke rumahnya,” urai Suwarso.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Aksi pembegalan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Aksi itu terungkap setelah korban melapor ke Polsek Jenar, sesaat setelah kejadian, dinihari tadi.

Data yang dihimpun di Mapolres, kejadian bermula ketika Sabtu (9/4/2022) pukul 10.00 WIB, korban mendapat order dari pelaku yang memesan grab dengan rute Purbalingga ke rumah tersangka di Plosombo, Banyurip, Jenar.

Tanpa curiga, korban mengambil orderan itu dan mengantar tersangka. Sepanjang perjalanan semua berjalan lancar dan korban diantar sampai di rumah pukul 18.30 WIB.

Sesampai di rumah, ternyata tersangka meminta diantar lagi ke Tawangmangu Karanganyar. Korban yang tidak curiga mengambil orderan itu dan tersangka diantar sampai kembali lagi di rumahnya pukul 01.20 WIB.

Dari sinilah aksi kejahatan kemudian direncanakan. Setiba di rumah, tersangka minta diantar lagi ke Sragen meski waktu sudah dinihari.

Korban lagi-lagi tak curiga dan mengiyakan. Barulah sesampai di jalan tengah hutan Banyurip, tersangka yang memilih duduk di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan martil atau palu dan memukulkan ke kepala korban sebanyak 5 kali.

Merasa terancam, korban langsung spontan berhenti dan melakukan perlawanan. Ia sekuat tenaga merebut marti tersangka lalu balik melawan.

Baca Juga :  Momen Kaesang Pangarep, Ketua PSI, Temui Ribuan Kader, Milenial dan Gen Z di Sragen, Jawa Tengah

Merasa korbannya melawan, tersangka langsung kabur dan melemparkan batu ke arah korban. Kemudian tersangka kabur ke arah hutan.

Korban yang mengalami luka parah di kepala akhirnya lapor ke Polsek Jenar.

“Korban berprofesi sopir Grab dan melaporkan penganiayaan yang dilakukan tersangka. Tersangka awalnya memesan grab diantar korban dari Purbalingga ke rumahnya di Jenar. Setelah itu minta diantar ke Tawangmangu Karanganyar. Lalu minta diantar lagi ke Sragen, di perjalanan di sekitar hutan yang agak sepi, tersangka melakukan penganiayaan ke korban,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (10/4/2022). Wardoyo