Beranda Nasional Jogja KA Lodaya Gasak Dump Truck di Perlintasan Stasiun Patukan-Rewulu

KA Lodaya Gasak Dump Truck di Perlintasan Stasiun Patukan-Rewulu

Evakuasi bangkai dump truk yang tabrak KA Lodaya di perlintasan antara Stasiun Patukan - Stasiun Rewulu, Selasa (26/4/2022) malam / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kereta Api (KA) Lodaya menggasak dump truck di perlintasan sebidang antara Stasiun Patukan – Stasiun Rewulu, Selasa (26/4/2022) malam.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto informasi dump truk tertabrak KA Lodaya didapatkan dari Masinis kereta tersebut pada pukul 19.43 WIB.

“Kami mohon maaf atas gangguan perjalanan KA Lodaya relasi Solobalapan – Stasiun Bandung karena ditabrak dump truck di perlintasan sebidang antara Stasiun Patukan – Stasiun Rewulu, tepatnya di JPL 719,” ungkap Supriyanto melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) malam.

Ia mnjelaskan bahwa pada pukul 21.00 WIB, KA Lodaya sudah melanjutkan perjalanan karena lokasi sudah bisa dilalui.

“Saat ini proses normalisasi lintas masih berlangsung namun rintang jalan sudah berhasil disingkirkan sehingga KA Lodaya sudah bergerak dari lokasi dan kereta – kereta berikutnya pun sudah bisa melintas. Kami senantiasa menghimbau tentang pentingnya berhati-hati pada saat akan melewati perlintasan sebidang,” tegas Supriyanto.

Baca Juga :  Pakta Konsumen Perjuangkan Hak Konsumen Tembakau dalam Rembuk Nasional

Berkaitan dengan penyebab kejadian, Supriyanto mengatakan bahwa pihak KAI Daop 6 Yogyakarta akan melakukan penyelidikan dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api.

“Aturan di perlintasan sebidang sudah jelas. Untuk itu Kami selalu mengimbau agar pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang. Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114,” tutup Supriyanto.

Baca Juga :  Pemuda di Bantul Gadaikan Sepeda Motor Titipan, Kini Jadi Tersangka

www.tribunnews.com