Beranda Daerah Karanganyar Pasangan Juliyatmono – Rober Segera Berpisah, Pilkada Karanganyar Tetap Digelar 2024. KPU...

Pasangan Juliyatmono – Rober Segera Berpisah, Pilkada Karanganyar Tetap Digelar 2024. KPU Ajukan Rp 80 Miliar

Dari kiri ke kanan, Rober Christanto, Paryono dan Juliyatmono saat hadir dalam konsolidasi Pilkada di PDIP. Foto/JSnews

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Agenda Pilkada Kabupaten Karanganyar tahun 2024 diperkirakan menelan anggaran hampir Rp 80 miliar.

Pilkada akan digelar meski masa jabatan Bupati-Wabup saat ini, Juliyatmono – Rober Cristanto akan habis tahun depan atau 2023.

Estimasi itu terungkap dari besaran alokasi anggaran yang diajukan komisi pemilihan umum (KPU) Karanganyar ke Pemkab.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan setidaknya membutuhkan anggaran Rp 80 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Karenanya pihaknya mendorong Bupati Juliyatmono agar berkoordinasi perihal biaya Pilkada 2024.

“Beberapa kali kami membahas anggaran pilkada dengan instansi di Pemkab. Memang belum fix. Kami mendorong bupati agar menyampaikan ke pemprov terkait anggarannya. Perkiraan Rp 80 miliar kebutuhannya,” paparnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Triastuti menjelaskan anggaran sebesar Rp 80 miliar tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada dengan menerapkan penanganan Covid-19.

Adapun masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Karanganyar, Juliyatmono – Rober Christanto berakhir pada akhir 2023.

Sementara, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, nantinya akan ditunjuk penjabat bupati untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Wardoyo