Beranda Daerah Pecatan TNI Jadi Penipu, Gaet 7 Korban. Salah Satu Korban Rugi Rp...

Pecatan TNI Jadi Penipu, Gaet 7 Korban. Salah Satu Korban Rugi Rp 17,5 Juta

penipuan
Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Dipecat dari korps TNI, pria  asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dan istrinya ini banting setir menjadi penipu.

Modus yang digunakan adalah mengaku sebagai paranormal dan bisa membuka aura wajah seseorang.

Diketahui, identitas keduanya adalah FHS (28) dan W, warga Jalan Sunan Muria, Kecamatan Candi.

Sementara itu korbannya seorang perempuan muda berinisial SA (25) asal Desa Bulang, Kecamatan Prambon.

Akibat ulah pelaku suami isteri tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta.

Korban merasa ditipu usai mentransfer uang ke pelaku di kawasan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada 6 April 2022, kemudian melapor ke pihak berawajib.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam menjelaskan, kasus penipuan itu bermula saat pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial aplikasi Tantan.

“Pelaku pria dan korban kenal melalui aplikasi dan saat itu pelaku mengaku bernama Andi sebagai anggota TNI berdinas di Kodam V Brawijaya,” jelasnya, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Tragis! Tamu Hotel di Kendari Ditemukan Tewas dengan Leher Terjerat Tali Rafia

Setelah berkenalan, pelaku meminta nomor WhatsApp dan mulai intens berkomunikasi dengan korban.

Kemudian, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp bahwa dirinya sedang berjaga di rumah komandan.

“Kemudian istri pelaku menghubungi korban dan mengaku sebagai istri dari atasannya yang akan menjodohkan korban dengan Andi (Pelaku FHS),” ucap Gondam.

Dia menjelaskan pelaku perempuan (W) meminta foto korban dan berdalih wajah korban tertutup aura negatif.

Pelaku mengaku dapat membuka aura di wajah korban sehingga dapat disukai oleh Andi.

“Pelaku mengaku bisa membuka aura negatif di wajah korban dan meminta transfer uang Rp 17,5 juta,” ungkapnya.

Korban merasa ditipu lantaran pelaku FHS selalu menghindar saat diminta alamat rumah Andi.

“Korban ditipu setelah meminta alamat Andi tapi tidak diberitahu,” terangnya.

Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku setidaknya sudah ada tujuh korban yang ditipu dengan modus sama yakni membuka aura negatif.

Baca Juga :  Penangkapan Begal Bersenjata Api di Garut Diwarnai Aksi Penembakan, 1 Pelaku Tewas

Sedangkan, pelaku wanita adalah residivis yang pernah di penjara dengan kasus yang sama, pada 2010.

“Pelaku (FHS) mantan TNI dari pengakuannya ada tujuh korban dengan modus sama,” pungkasnya.

www.tribunnews.com