![1904 - bus](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2022/04/1904-bus.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Karanganyar, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja setempat melakukan inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau Ramp Check sejumlah PO Bus pengangkut mudik 1443, Rabu (20/4/2022).
Alhasil, secara normatif semua dinyatakan layak jalan karena tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Inspeksi tersebut dilakukan dengan menggunakan sampel di garasi bus PO Mata Trans dan Onion Trans di Colomadu. Selain itu juga dilakukan inspeksi terhadap 17 armada bus AKDP.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Kasi Humas AKP Agung Purwoko mengatakan pengechekan dilakukan sesuai standar Ramp Chek.
“Dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan semuanya dinyatakan ready dan tidak ditemukan pelanggaran atau kekurangan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/4/2022) di sela inspeksi.
Kasi Humas menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara detail terutama yang bersifat teknis penunjang yang meliputi pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson. Tak luput juga disoroti kapasitas tempat duduk perlengkapan kendaraan dan perlengkapan darurat.
Adapun chek administrasi meliputi buku uji, kartu pengawasan izin operasional (kartu trayek) SIM dan STNK.
“Aspek paling utama yang dichek terlebih dulu adalah
unsur teknis utama yakni sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban, dan sabuk keselamatan,” tandasnya.
Sedangkan pengechekan terakhir meliputi unsur protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker, ketersediaan Hhandsanitizer dan jarak tempat duduk.
“Hasil inspeksi semua dinyatakan laik jalan dan dibuktikan dengan penempelan stiker dari Dishub Karanganyar,” pungkas Kasi Humas. Beni Indra