SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan menggelar patroli besar-besaran di lingkungan Lapas Kelas II A Sragen, Kamis (21/4/2022) malam.
Hasilnya, petugas gabungan dibuat tercengang saat mengecek ruangan-ruangan para napi penghuni.
Sebab ada temuan barang terlarang dari kartu remi hingga senjata tajam rakitan. Kalapas Sragen, Purwoko Suryo Pranoto mengatakan razia digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Lapas Sragen Gandeng Rupbasan dan Polres Sragen.
Razia melibatkan puluhan personel dari Polres Sragen, Rubbasan Sragen, Satgas Kamtib dan Taruna Poltekip Lapas Sragen.
Operasi besar-besaran itu digelar selepas salat tarawih. Tim menyisir setiap sudut kamar tahanan dan napi untuk memastikan dan mengecek kemungkinan adanya benda terlarang.
Hasilnya, dari hasil razia banyak benda yang ditemukan ada di sel para napi. Di antaranya cukur kumis, paku, korek api, kartu remi, senjata tajam rakitan dan kompor dari kaleng.
“Operasi gabungan serentak ini dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Sragen,” papar Kalapas kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (21/3/2022) malam.
Kalapas menguraikan patroli besar-besaran itu juga untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan Lapas dalam kondisi aman.
Selain itu juga sebagai deteksi dini terkait potensi kerawanan di internal Lapas.
“Razia melibatkan 65 personel gabungan. Tujuannya juga untuk program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandas Purwoko.
Kalapas menambahkan patroli dan razia memang harus dijadwalkan secara rutin. Karena razia juga sebagai bentuk penerapan pencegahan pemberantasan narkoba di lapas.
“Dalam razia ini memang ditemukan barang yang berisiko bisa melukai dan membahayakan orang di dalam Lapas. Tapi tidak ditemukan barang narkoba,” tandasnya.
Selanjutnya semua barang kemudian diamankan oleh petugas. Wardoyo