SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri paketan rokok berisi paket sabu yang diamankan di Lapas atau LP Kelas II A Sragen, Sabtu (9/4/2022) akhirnya terkuak.
Paketan sabu itu disamarkan dengan dibungkus ke dalam kotak. Kotak itu dipaketkan dengan tulisan kiriman rokok, pasta gigi dan sabun.
Data yang diperoleh JOGLOSEMARNEWS.COM , paketan itu dikirim lewat jasa ekspedisi pengiriman online dengan ongkos tertera Rp 6.000.
Di dalam paketan itu juga dituliskan jenis barang yang dikirim dan penerimanya yang ada di Blok F Lapas Kelas II A Sragen.
Paketan rokok itu bermerek Djie Sam Soe itu ternyata disamarkan dengan kiriman sabun dan pasta gigi.
Untuk mengelabuhi petugas, pelaku ditujukan kepada salah satu narapidana penghuni Lapas Sragen.
Napi itu diketahui berinisial SUP. Informasi yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , SUP saat ini mendekam di sel Lapas Sragen.
Ia dijatuhi vonis selama 7 tahun penjara karena tindak pidana yang dilakukannya.
Sebelumnya, paketan yang hendak diselundupkan ke Lapas itu ditemukan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas LP Sragen.
Paketan itu dikirimkan di dalam bungkus rokok dan diantar melalui jasa pengiriman.
Aksi penggagalan penyelundupan sabu dalam rokok itu terjadi Sabtu (9/4/2022). Berawal dari kecurigaan petugas setelah membongkar isi paketan tersebut.
Saat dibuka, petugas mencurigai kemasan dalam sebuah bungkus rokok. Melihat sesuatu yang aneh dalam kemasan tersebut, seketika petugas berkoordinasi dengan KPLP, Rusli Suryadi, untuk membuka bungkusan tersebut.
Setelah diperiksa dan menemukan paket sabu di rokok itu, selanjutnya petugas melaporkan kepada Kalapas.
“Atas temuan itu, kami langsung melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Saya langsung memerintahkan Kepala KPLP untuk melakukan kordinasi lebih lanjut dengan Kasat Narkoba Polres Sragen,” ungkap Kalapas Sragen, Purwoko Suryo Pranoto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (9/4/2022).
Selanjutnya, temuan itu langsung dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Sragen. Suryo menguraikan barang bukti paketan rokok isi sabu itu kemudian diserahkan sebagai barang bukti kepada Tim Sat Narkoba melalui penyidik Aipda Toni Widiatmoko.
Penyerahan disaksikan langsung oleh Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Gatot Safari. Kemudian disaksikan pula anggota Sat Narkoba lainya untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
Kalapas menambahkan insiden itu diharapkan menjadi perhatian dan indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba kedalam Lapas masih ada.
“Upaya deteksi dini harus selalu kita tingkatkan. Kepada jajaran agar selalu melaksanakan mitigasi lapangan dan mengenal titik strategis yang disinyalir menjadi celah masuknya barang-barang terlarang,” tegasnya. Wardoyo