SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri paketan rokok berisi paket sabu yang diamankan di Lapas atau LP Kelas II A Sragen, Sabtu (9/4/2022) akhirnya terkuak.
Paketan sabu itu disamarkan dengan dibungkus ke dalam kotak. Kotak itu dipaketkan dengan tulisan kiriman rokok, pasta gigi dan sabun.
Data yang diperoleh JOGLOSEMARNEWS.COM , paketan itu dikirim lewat jasa ekspedisi pengiriman online dengan ongkos tertera Rp 6.000.
Di dalam paketan itu juga dituliskan jenis barang yang dikirim dan penerimanya yang ada di Blok F Lapas Kelas II A Sragen.
Paketan rokok itu bermerek Djie Sam Soe itu ternyata disamarkan dengan kiriman sabun dan pasta gigi.
Untuk mengelabuhi petugas, pelaku ditujukan kepada salah satu narapidana penghuni Lapas Sragen.
Napi itu diketahui berinisial SUP. Informasi yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , SUP saat ini mendekam di sel Lapas Sragen.
Ia dijatuhi vonis selama 7 tahun penjara karena tindak pidana yang dilakukannya.
Sebelumnya, paketan yang hendak diselundupkan ke Lapas itu ditemukan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas LP Sragen.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]