JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Wow, Ratusan Warga Wadas Mendadak Jadi Jutawan hingga Miliarder Baru. Terima Ganti Rugi Rp 335 Miliar

Warga Wadas, Purworejo saat menandatangani berita acara penerimaan ganti rugi lahan terdampak tambang andesit untuk bendungan Bener, Kamis (28/4/2022). Foto/Wardoyo
   

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo kini mendadak jadi jutawan dan miliarder.

Pasalnya mereka barusaja menerima pembayaran uang ganti rugi untuk warga pemilik lahan terdampak tambang andesit di wilayah setempat.

Tak tanggung-tanggung, total ada 233 warga yang menerima ganti rugi dari pemerintah dengan total dana mencapai Rp 335 miliar.

Pembayaran uang ganti rugi rapi untung kepada 233 warga itu dilakukan pada Rabu (27/4/2022) dan Kamis (28/4/2022).

Kepala BBWS Serayu-Opak, Dwi Purwantoro mengatakan, pada hari pertama penyaluran ganti rugi totalnya 296 bidang.

“Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare,” paparnya seperti dilansir Humas Jateng.

Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener.

Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

“Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada,” kata dia.

Sebab, menurutnya pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kalau ada isu warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.

Dia menambahkan, penerima ganti untung akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

“Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun,” tegasnya.

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menambahkan, pembayaran 296 bidang itu bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari, yaitu hari ini dan besok.

“Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah, dengan jumlah 129 orang. Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah 104 orang,” kata dia.

Pihaknya berharap warga Wadas yang belum menerima, semakin yakin dengan adanya bukti pemberian uang ganti, menunjukkan jika pemerintah serius melakukan pembebasan. Bahkan bisa dikatakan membayar uang ganti untung, mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.

“Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung,” ucapnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com