Beranda Daerah Solo 137 Mantan Pekerja di Solo Pertanyakan Aset Perusahaan yang Dilelang Murah

137 Mantan Pekerja di Solo Pertanyakan Aset Perusahaan yang Dilelang Murah

Para karyawan PT Lani Santoso. Foto: JSNews/Prihatsari

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 137 mantan pekerja PT Lani Santoso Setiabudi tengah berharap-harap cemas. Pasalnya, hak mereka sebagai pekerja akan bergantung pada hasil penjualan aset PT Lani Santoso Setiabudi yang telah jatuh pailit 17 Maret 2022.

Ketua Serikat Pekerja PT Lani Santoso Setiabudi, Mulyono (49) mengatakan, ia bersama rekan-rekan pekerja yang lain sangat berharap pada proses lelang aset PT Lani Santoso Setiabudi yang dilakukan oleh pihak perbankan selaku kreditor.

Adapun yang menjadi objek lelang aset berupa permesinan, bangunan pabrik, dan tanah seluas 35.244 meterpersegi di Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Adapun seluruh aset tersebut sebesar Rp 73.671.000.000 dan akan dilelang pada 10 Mei 2022 mendatang.

Mulyono mengatakan pihaknya kecewa dengan nilai lelang tersebut, sebab seharusnya  angkanya jauh lebih besar. Pada lelang pertama saja, yaitu pada 21 April 2022, aset tersebut sudah di appraisal dan hendak dijual dengan harga Rp 120.027.100.000. Hanya saja karena belum ada peserta, maka lelang akan diulang dan dilakukan pada 10 Mei 2022.

Baca Juga :  Peringatan 40 Hari Wafat PB XIII Digelar LDA Keraton Solo Siang Hari, Dihadiri Ratusan Kerabat

“Seharusnya hanya pengunduran waktu lelang saja, bukan penurunan harga. Kalaupun turun tidak sebesar itu,” kata Mulyono, Selasa (3/5/2022).

Mulyono khawatir jika penurunan harga sebesar itu para pekerja tidak akan mendapatkan hak-haknya. “Untuk pesangon saja, dari 137 karyawan yang terkena PHK, perusahaan memiliki beban pesangon sekira Rp 2,9 miliar,” ujarnya.

Tim kuasa hukum serikat pekerja PT Lani Santoso Setiabudi, Yuliawan Fathoni mengatakan, antara lelang pertama dan yang kedua nanti, maka terdapat selisih nilai mencapai Rp 46.356.100.000. Dengan perbedaan nilai yang sangat jauh tersebut, dikhawatirkan hak para pekerja tidak akan didapatkan secara maksimal.

“Kenapa harganya sampai terjun bebas begitu, dan itu masih harus dibagi-bagi lagi dengan semua pihak, sehingga teman-teman bekerja ini berpotensi tidak mendapatkan hak-haknya karena yang didahulukan pasti kreditor,” kata Yuliawan.

Oleh karena itu, Yuliawan meminta penjelasan apa yang menjadi dasar bank tersebut menjual dengan harga yang sangat murah. “Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar bagi kami. Untuk itu kami mohon kepada semua pihak yang terkait untuk menunda rencana lelang pada tanggal 10 Mei 2022 itu,” tegas Yuliawan. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.