SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sragen terus bertambah dan meluas menjadi 39 kasus positif.
Meski demikian, Pemkab setempat memutuskan belum menutup pasar hewan dan pasar ternak yang ada di wilayah Sragen.
“Kalau penutupan (Pasar Hewan) belum dilakukan. Itu nanti menunggu kebijakan pimpinan. Sementara belum ada pasar hewan yang ditutup,” papar Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakkan Sragen, Toto Sukarno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (29/5/2022).
Ia menyampaikan di Sragen ada 6 pasar sapi dan pasar hewan. Pasar sapi itu di antaranya Pasar Nglangon dan Sumberlawang serta Pasar Sukodono.
Kemudian ada 3 pasar ternak kambing dan domba. Semua pasar itu sementara masih beroperasi seperti biasa. Meski demikian dilakukan pengetatan terhadap surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi ternak yang masuk ke pasar.
Sementara, guna mencegah penyebaran kasus lebih luas, tim Disnakkan sudah menerjunkan petugas untuk menggencarkan sosialisasi ke peternak dan masyarakat.
Para peternak diminta meningkatkan kebersihan kandang, kemudian penyemprotan desinfektan kandang untuk menekan virus.
Kemudian sapi yang terdeteksi sakit, diminta tidak dibawa keluar masuk. Begitu pula pemilik atau petugas, diharapkan tidak keluar masuk atau menghindari kontak dengan sapi yang sudah positif.
“Karena orangnya juga bisa membawa virus, petugas juga harus bersih, kalau punya pasien ternak banyak, pasien ternak yang didatangi yang sehat dulu, baru terakhir yang sakit itu. Lalu kalau habis ke ternak yang sakit, semua peralatan dibakar karena itu pembawa penyakit. Jarum suntik nggak boleh dibawa pulang,” terangnya.
Terkait ternak yang positif, sudah dikarantina yakni dipisahkan di kandang tersendiri. Hal itu untuk mencegah penyebaran kasus ke ternak lain yang sehat.
“Kalau dicampur satu kandang nanti akan kena semua. Karena PMK ini cepat menyebar lewat ternak,” tandasnya. Wardoyo