SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sekitar 80 persen lebih drainase di Kota Solo diklaim tidak berfungsi secara maksimal. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab Kota Solo “banjir” saat musim hujan datang beberapa waktu terakhir.
Namun demikian, Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, YF Soekasno menegaskan jika Kota Solo tidak banjir. Melainkan air menggenang karena fungsi drainase yang tidak maksimal.
“Genangan itu nanti satu jam pasti sudah hilang. Karena memang bukan banjir, itu genangan. Makanya, kami mengusulkan agar segera dilakukan pembahasan tentang Raperda Drainase ini. Karena 80 persen drainase di Solo tidak berfungsi dengan baik,” paparnya, Senin (30/5/2022).
Faktanya, lanjut Soekasno, banyak drainase yang ditutup dengan sengaja dengan tanpa memperhatikan teknis yang benar terkait penutupan sehingga mengurangi fungsi drainase tersebut. Banyak yang akan dibahas dalam Raperda Drainase yang digadang akan menjadi Raperda drainase pertama di Indonesia jika disetujui.
“Salah satunya status drainase. Itu harus jelas, karena memang ada drainase yang penggunaannya dipungut retribusi. Lha itu milik siapa harus jelas. Lalu neraca aset, dan teknis izin penutupan drainase. Karena tidam bisa dilakukan sembarangan, harus memenuhi syarat agar drainase tetap berfungsi maksimal meski ditutup. Itupun kalau diizinkan. Itu beberapa yang akan dibahas dalam Raperda,” imbuhnya.
Rencana pembahasan Raperda Drainase tersebut mendapatkan tanggapan positif dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
“Soalnya ada drainase di beberapa kelurahan ditutup. Kita perlu tindakan tegas lah. Mosok drainase ditutup, dipakai garasi, bangunan, tempat parkir, macam-macam. Kalau sudah ada Perda Drainase kan kita punya pegangan untuk menertibkan,” ucapnya. Prihatsari