JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bareskrim Blokir Rekening Isi Rp 70 Miliar dari Transaksi Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit. Lima Tersangka Masih Diburu

Konferensi Pers Divisi Humas Polri. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) resmi memblokir rekening milik para tersangka kasus robot trading Fahrenheit.

Tak tanggung-tanggung, jumlah total rekening yang diblokir senilai hampir Rp 70 miliar.

Rekening itu milik sejumlah tersangka. Saat ini total 10 tersangka sudah ditetapkan dengan lima orang ditangkap dan sisanya masih kabur.

“Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening dengan total kurang-lebih sebanyak Rp 70 M,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam keterangannya dilansir Humas Polri, Senin (23/5/2022).

Baca Juga :  Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Move On dan Menerima Usai Putusan MK

Lebih lanjut, Gatot menyebut berkas perkara kasus robot trading Fahrenheit saat ini sudah memasuki tahap I. Pihaknya telah melimpahkan berkas perkara 5 tersangka kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Pada Rabu tanggal 18 Mei 2022, telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I kepada JPU terhadap 5 Tersangka HS, D, DBJ, ILJ, dan MF,” kata Gatot.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Sebagai informasi, polisi menetapkan 10 tersangka di kasus robot trading Fahrenheit. Sebanyak lima tersangka sudah ditahan, sedangkan lima orang lainnya diduga kabur ke luar negeri (LN).

“Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri,” kata Gatot, Jumat (22/4/2022).

Gatot menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang mengajukan penerbitan red notice guna memburu lima tersangka yang berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com