WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satu sepeda motor bebek Honda Supra 125 dibawa kabur dari area sawah Dusun Sedran Desa Sambirejo Jatisrono Wonogiri.
Padahal saat kejadian pemilik motor ada di lokasi dan sempat melarang pelaku.
Beruntung Honda Supra 125 dibawa kabur dari sawah Dusun Sedran Desa Sambirejo Jatisrono Wonogiri berhasil ditemukan kembali.
Sementara pelaku sukses dibekuk, tidak diduga ternyata pelaku diduga terlibat kasus penipuan dan tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial AS (48) warga Kecamatan Kawedanan Magetan Jatim.
Peristiwa Honda Supra 125 dibawa kabur dari sawah Dusun Sedran Desa Sambirejo Jatisrono Wonogiri terjadi pada Rabu (18/5).
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Jatisrono AKP Sukardi mengatakan kejadian Honda Supra 125 dibawa kabur dari sawah Dusun Sedran Desa Sambirejo Jatisrono Wonogiri sekitar pukul 08.30 WIB.
“Pelaku mencuri sepeda motor Supra X 125 AD 2177 JG milik Sutimin yang merupakan seorang petani. Saat itu korban sedang memupuk tanaman padi di sawah,” kata Kapolsek Jatisrono AKP Sukardi, Kamis (19/5/2022).
Awalnya, korban Sutimin saat itu datang ke sawah sekitar pukul 08.00 WIB. Lantas setengah jam kemudian, melihat pelaku AS datang mengenakan kaos putih tiba-tiba menghampiri sepeda motor Sutimin yang diparkir di pinggir sawah dengan keadaan kunci masih tergantung dan langsung membawanya pergi.
“Pas bawa sepeda motor itu, pelaku berkata kalau mau meminjam sepeda untuk dibawa ke selepan. Korban sebenarnya sudah melarang karena tidak kenal dengan pelaku,” terang Kapolsek Jatisrono AKP Sukardi.
Kejadian pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Jatisrono. Pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pengejaran.
Dia menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi arah lari kendaraan curian dan kemudian membuntutinya. Pelaku akhirnya dapat diamankan di kos-kosannya yang berada di Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri Kota beserta kendaraan hasil curian.
“Diamankan hari itu juga. Jadi dia mengambil sepeda motor sekitar jam 08.30 WIB, kemudian melarikan diri. Sekitar pukul 11.00 WIB diamankan di kosnya,” beber dia.
Ditambahkan, sebelum melakukan aksi pencurian itu, pelaku sempat menjalani pemeriksaan petugas di Polsek Slogohimo karena diduga melalukan pemalsuan dokumen permintaan sumbangan untuk pembangunan masjid di wilayah Slogohimo
Pelaku dimintai keterangan sebagai terlapor. Setelah selesai, pelaku pura-pura beristirahat namun kemudian pergi meninggalkan Polsek dengan berjalan kaki dan mengambil sepeda motor tersebut. Aris Arianto