SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Barusaja resmi mengemban jabatan baru sebagai Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama ketiban sampur kasus besar nan pelik, yakni dugaan perkosaan berjemaah siswi SD oleh 3 pelajar SMP dan oknum guru silat.
Sudah hampir dua tahun kasus itu mengambang tanpa kejelasan di kepolisian dengan dalih masih berkutat mencari saksi dan bukti kuat.
Lantas bagaimana respon AKBP Piter yang pernah punya track record mentereng membongkar kasus eksploitasi seksual dengan korban 305 anak saat di Polsek Menteng, Polda Metro Jaya 2020 silam.
“Saya sudah menerima informasi dari Kasat Reskrim mengenai perkara tersebut. Memang di Polda Metro Jaya kemarin memang berkecimpung di bidang itu. Kejahatan terhadap anak dan perempuan di bawah umur dan kelompok rentan itu menjadi fokus. Nah di sini ada perkara itu segera mungkin nanti akan kita kumpulkan jajaran Reskrim,” paparnya kepada wartawan kemarin.
Kapolres mengungkapkan pihaknya akan segera menelisik fakta kasus itu seperti apa. Kemudian mendalami sejauh mana nilai- nilai pembuktian dari bahan-bahan yang sudah dikumpulkan oleh penyidik.
“Kita akan diskusi terkait langkah-langkah lain untuk bisa menampilkan bukti-bukti lebih akurat lagi,” tandasnya.
Kisah tragis W (9) itu terjadi pada akhir 2020 silam. Menurut keterangan orangtuanya, D, putrinya pertama kali diperkosa oleh oknum guru silat berinisial S (38) yang masih tetangga desa pada 10 November 2020.
Saat itu putrinya mengaku diperkosa di sebuah rumah kosong. Dari informasi yang didapat, S sempat mengajak W untuk menonton video porno dan setelah itu korban diperkosa oleh S.
D menjelaskan bahwa saat kejadian, putri kecilnya itu tak bisa melawan lantaran kedua tangannya diangkat.
“Bagian ulu hati anak saya juga digencet oleh si pelaku. Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian ini kepada siapa pun,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Pelaku kemudian membuang celana dalam korban ke kakus. Lantas korban pulang dengan keadaan tidak memakai celana dalam.
Tak cukup sampai di situ. Sebulan berselang, W ternyata juga menjadi korban nafsu bejat 3 siswi SMP asal Sukodono.
Tragisnya lagi, aksi perkosaan dilakukan di sebuah kamar mandi balai desa. W diperkosa oleh 3 siswa SMP dan melibatkan seorang siswi SMP berinisial P.
Aksi biadab tersebut terjadi pada 12 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, awalnya W diajak oleh temannya bernama P (14) seorang siswi kelas IX untuk bermain di balai desa.
Untuk meyakinkan W agar mau diajak ke balai desa, P memberi iming-iming diajak jajan.
Namun sesampainya di lokasi, ternyata di sana sudah ada tiga orang laki-laki yang juga masih duduk di bangku SMP.
“Korban pun langsung diajak masuk ke dalam kamar mandi. Di sana mereka melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan,” urai Andar.
Lebih lanjut Andar menjelaskan, di dalam kamar mandi balai desa itu, P melakukan hubungan intim dengan dua orang pria.
“Sedangkan W dipaksa untuk melakukan hubungan seks juga dengan salah satu pria teman si P,” ucapnya.
Andar mengaku belum bisa mengungkap inisial dari para pelaku di toilet kantor desa.
”Anak ini baru pertama kali bertemu anak-anak tersebut sehingga tidak tahu namanya. Sementara P saat ini belum menyampaikan,” imbuhnya.
Insiden perkosaan beruntun itu terungkap ketika orangtua korban curiga pada saat hari jahanam itu anaknya pulang tak mengenakan celana dalam.
Setelah anaknya pulang tanpa mengenakan celana dalam itu, D menuturkan putrinya itu mendadak mengalami demam hebat.
“Setelah kejadian itu, bulan Desember kemarin, anak saya mengalami panas tinggi. Saya kira dia terkena Covid-19, lalu saya bawa ke Puskesmas setempat,” paparnya.
Sesampainya di puskesmas, ayah korban diminta petugas Puskesmas untuk lapor ke kantor polisi.
“Saya kaget kenapa malah disuruh lapor ke kantor polisi. Ternyata saya diberitahu bahwa anak saya sudah tidak perawan dan robek searah jarum jam 6,” katanya.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak puskesmas.
Akhirnya, D mendesak dan korban mengaku telah diperkosa oleh seorang oknum guru silat yaitu S (38) pada 10 November 2020 lalu.
“Saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen akhir Desember lalu,” tandasnya. Wardoyo