KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPRD Karanganyar mendesak pemerintah segera mempertegas status Covid-19 saat ini.
Sebab saat ini secara riil angka kasus sudah mendekati nihil namun imbauan pengetatan kegiatan masyarakat dan prokes masih digencarkan.
Pengetatan kegiatan masyarakat di masa pandemi dinilai sudah tidak relevan seiring kelonggaran-kelonggaran yang dilakoni.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo kepada wartawan kemarin.
Ia mengatakan saat ini muncul kebimbangan di masyarakat soal situasi dan status Covid-19 apakah pandemi atau sudah endemi.
Menurutnya hal itu muncul lantaran sudah hampir dua tahun lebih masyarakat dilanda situasi pengetatan dampak kasus Covid-19.
Dari semula situasi mencekam saat penularan masif Covid-19, kini seakan kembali normal setelah dua tahun berlalu. Namun pemerintah belum mengganti status pandemi ke endemi.
“Akhirnya di masyarakat muncul pertanyaan ini sebenarnya masih pandemi atau sudah beralih ke endemi? Apakah sudah end game Corona-nya?. Ini kan reaksi yang wajar. Makanya pemerintah harus segera mempertegas status Covid-19 ini,” paparnya.
Jika sudah endemi, Bagus Selo memandang seharusnya pemerintah pusat mengumumkan secara terbuka. Lalu memberikan panduan beraktivitas di masa endemi agar tak terjerumus ke pandemi lagi.
Sambil menunggu arahan pemerintah, masyarakat diharapkan tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.
“Meski longgar tapi kita harus menunggu apakah nanti setelah ini seperti apa, karena kondisinya serba dilematis dan soal penyakit ini tidak ada yang tahu. Maka kita berharap para pakar dan orang-orang yang membidangi ini segera memperjelas statusnya, ini juga terkait anggaran yang sudah dipersiapkan,” tandasnya.
Di sisi lain, pada konstruksi APBD 2022, Pemkab juga mengalokasikan Dana Tak Terduga (DTT) Rp 15 miliar.
Penggunaannya untuk membiayai kegiatan mendesak di luar belanja rutin OPD. Pada tahun lalu, DTT dipasang Rp 10 miliar, dimana kebutuhan penanganan Covid-19 menjadi prioritas.
“DTT di tahun ini naik menjadi Rp 15 miliar. Tapi bukan melulu untuk penanganan corona. Memang ada untuk corona tapi tidak secara spesifik. Artinya di mekanisme anggaran pemerintah sudah mulai normal,” katanya. Wardoyo