Beranda Daerah Sragen Miris Siswi SD di Sragen Diperkosa Massal 3 Pelajar SMP dan Oknum...

Miris Siswi SD di Sragen Diperkosa Massal 3 Pelajar SMP dan Oknum Guru Silat. Kasusnya 2 Tahun Jalan di Tempat

Ilustrasi / tribunnews

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan perkosaan massal yang menimpa siswi SD berusia 9 tahun berinisial W asal Sukodono, Sragen, makin memprihatinkan.

Hampir 2 tahun berjalan, kasus perkosaan siswi mungil yang digagahi beramai-damai oleh 3 siswa SMP dan seorang oknum guru silat itu, tak kunjung ada kejelasan.

Pihak orangtua korban melalui pengacaranya dari lembaga bantuan hukum (LBH) Mawar Saron Solo pun mempertanyakan keseriusan polisi yang terkesan lamban merespon kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, kepada wartawan kemarin.

Ia menyayangkan lambannya penanganan polisi padahal kasus itu sudah dilaporkan sejak 2 tahun lalu. Polisi berdalih masih menggali saksi kunci dan bukti-bukti.

“Penyidik masih mencari bukti-bukti terkait dalam kasus ini, karena menurut mereka kasus ini sudah cukup lama. Yang terakhir mereka mau menggali saksi kunci,” paparnya kepada wartawan.

Andar menyampaikan lambannya penanganan kasus itu akhirnya berdampak pada kliennya, baik orangtua korban, berinisial D (39) dan korban sendiri.

Karena kasus yang tak kunjung diusut, kliennya akhirnya mendapatkan intimidasi dari beberapa oknum.

Bahkan, D dan putrinya sempat mendapatkan ancaman hingga mencari keselamatan dengan mengungsi ke hutan.

“Anak ini sempat diancam, bapak dan anak ini sampai masuk ke dalam hutan, dan itu juga tidak diperhatikan Polres Sragen,” urainya.

Andar menjelaskan saat itu juga pernah dikoordinasikan ke kepolisian bahwa nyawa kliennya dalam ancaman. Namun polisi juga bergeming dan harapan segera diusut tuntas ternyata tak kunjung sesuai harapan.

Yang menyesakkan, kliennya juga mendapat intimidasi dari beberapa pihak. Bahkan ada yang menuding kasus yang menimpa D hanya cerita karangan demi mencari uang.

“Padahal itu tidak benar. Karena kami memiliki bukti hasil visum dengan hasil terdapat luka pada kemaluan korban,” terangnya.

Setelah kasus tersebut viral, juga tidak ada upaya pendampingan untuk pemulihan terhadap korban. Baik dari pemerintah Kabupaten Sragen maupun dari pihak kepolisian.

“Pada waktu itu tidak ada layanan kepada korban sendiri untuk pemulihan, dan kami coba untuk menyurati pihak yang menyediakan layanan. Baru teman-teman LPSK yang sudah sangat kompeten dan rutin menanyakan apa yang bisa dibantu,” terangnya.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan penanganan kasus itu masih berjalan.

Namun informasi terbaru dari penyidik, bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman dan belum adanya perbedaan maupun penetapan tersangka.

“Kemarin dari kriminal umum (Krimum) sudah asistensi ke Sragen. Jadi kasus ini memang masih memerlukan pendalaman untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka atau tidak. Karena memang belum cukup alat bukti,” kata Kombes Pol Iqbal ketika dikonfirmasi wartawan.

Kronologi Perkosaan Massal

Kisah tragis W (9) itu terjadi pada akhir 2020 silam. Menurut keterangan orangtuanya, D, putrinya pertama kali diperkosa oleh oknum guru silat berinisial S (38) yang masih tetangga desa pada 10 November 2020.

Saat itu putrinya mengaku diperkosa di sebuah rumah kosong. Dari informasi yang didapat, S sempat mengajak W untuk menonton video porno dan setelah itu korban diperkosa oleh S.

D menjelaskan bahwa saat kejadian, putri kecilnya itu tak bisa melawan lantaran kedua tangannya diangkat.

“Bagian ulu hati anak saya juga digencet oleh si pelaku. Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian ini kepada siapa pun,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Pelaku kemudian membuang celana dalam korban ke kakus. Lantas korban pulang dengan keadaan tidak memakai celana dalam.

Tak cukup sampai di situ. Sebulan berselang, W ternyata juga menjadi korban nafsu bejat 3 siswi SMP asal Sukodono.

Tragisnya lagi, aksi perkosaan dilakukan di sebuah kamar mandi balai desa. W diperkosa oleh 3 siswa SMP dan melibatkan seorang siswi SMP berinisial P.

Aksi biadab tersebut terjadi pada 12 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, awalnya W diajak oleh temannya bernama P (14) seorang siswi kelas IX untuk bermain di balai desa.

Untuk meyakinkan W agar mau diajak ke balai desa, P memberi iming-iming diajak jajan.

Namun sesampainya di lokasi, ternyata di sana sudah ada tiga orang laki-laki yang juga masih duduk di bangku SMP.

“Korban pun langsung diajak masuk ke dalam kamar mandi. Di sana mereka melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan,” urai Andar.

Baca Juga :  Detik-detik Akhir Kampanye Pilkada 2024 Kyai NU di Sragen Pilih Dukung Bowo - Suwardi Ini Alasannya

Lebih lanjut Andar menjelaskan, di dalam kamar mandi balai desa itu, P melakukan hubungan intim dengan dua orang pria.

“Sedangkan W dipaksa untuk melakukan hubungan seks juga dengan salah satu pria teman si P,” ucapnya.

Andar mengaku belum bisa mengungkap inisial dari para pelaku di toilet kantor desa.

”Anak ini baru pertama kali bertemu anak-anak tersebut sehingga tidak tahu namanya. Sementara P saat ini belum menyampaikan,” imbuhnya.

Insiden perkosaan beruntun itu terungkap ketika orangtua korban curiga pada saat hari jahanam itu anaknya pulang tak mengenakan celana dalam.

Setelah anaknya pulang tanpa mengenakan celana dalam itu, D menuturkan putrinya itu mendadak mengalami demam hebat.

“Setelah kejadian itu, bulan Desember kemarin, anak saya mengalami panas tinggi. Saya kira dia terkena Covid-19, lalu saya bawa ke Puskesmas setempat,” paparnya.

Sesampainya di puskesmas, ayah korban diminta petugas Puskesmas untuk lapor ke kantor polisi.

“Saya kaget kenapa malah disuruh lapor ke kantor polisi. Ternyata saya diberitahu bahwa anak saya sudah tidak perawan dan robek searah jarum jam 6,” katanya.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak puskesmas.

Akhirnya, D mendesak dan korban mengaku telah diperkosa oleh seorang oknum guru silat yaitu S (38) pada 10 November 2020 lalu.

“Saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen akhir Desember lalu,” tandasnya. Wardoyo