SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM ––Warga di Kampung Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jateng menjadi korban keracunan massal usai mengikuti buka bersama di masjid setempat.
Dari informasi yang didapatkan JOGLOSEMARNEWS.COM , keracunan massal itu terjadi di Pucangsawit RT 001 RW 001 setelah buka bersama di masjid setempat, Sabtu (1/5/2022) petang.
Selanjutnya pada Minggu (1/5/2022), ada sekitar 49 mengalami gejala keracunan seperti muntah, mual dan pusing dilarikan di Rumah Sakit Peduli Solo dan Rumah Sakit Moewardi Kota Solo.
Namun pada sore hari, Minggu (1/5/2022), dari 48 orang sudah kembali ke rumah masing-masing dan 1 warga dirawat Rumah Sakit Moewardi.
Salah satu anggota SAR Rajawali Merah Putih, Luthfi Ahmad Rifai saat dihubungi mengaku masih menggali informasi lebih dalam. “Dari informasi didapat kejadian kemarin pas buka bersama, namun gejala baru hari ini. Untuk jumlah yang keracunan belum tahu pasti, masih dicari validnya,” ungkap Luthfi, Minggu (1/5/2022).
Sementara itu Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah melakukan pengambilan sempel makan bekas buka bersama.
“Pertama kita telah mengambil sampel makanan yang diduga mengakibatkan keracunan massal, dari masjid. Saat ini kita akan kirim untuk barang bukti tersebut laboratorium forensik Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan terhadap unsur-unsur di dalam makanan yang diduga mengakibatkan keracunan,” kata Kapolresta Solo saat di Benteng Vastenburg, Minggu (1/5/2022).
Pemeriksaan diduga bertangungjawab atas kasus dugaan keracunan ini juga sudah dilaksanakan. “Mulai dari panitia buka bersama sendiri, termasuk panitia yang menyediakan takjil. Sampai saat ini (korban) masih ditangani perawatan ada di rumah sakit ada yang sudah pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh JOGLOSEMARNEWS.COM , dari kejadian tersebut ada korban yang meninggal dunia. Hanya saja yang bersangkutan sebelumnya sudah menderita sakit terlebih dahulu sebelum mengonsumsi hidangan buka bersama tersebut. Saat ini ambulans-ambulans juga berjaga di kawasan rumah warga yang mengalami dugaan keracunan. (Prabowo)