Beranda Daerah Sragen Ratusan Guru Honorer Lulus PG di Sragen Masih Terkatung-Katung Tak Dapat Formasi....

Ratusan Guru Honorer Lulus PG di Sragen Masih Terkatung-Katung Tak Dapat Formasi. Komisi X DPR RI Desak Pemkab Segera Usulkan ke Pusat

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wiludjeng Pramestuti. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti meminta Pemkab melalui dinas terkait segera mengusulkan semua guru honorer yang sudah lulus passing grade seleksi PPPK atau P3K tapi gagal lolos karena tidak dapat formasi.

Pemkab diminta mengusulkan data mereka ke pusat agar bisa segera diakomodir dan diangkat menjadi PPPK seperti rekan yang sudah lolos tahap 1 maupun 2.

Hal itu disampaikan Agustina saat ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM di Masaran, Sragen kemarin. Ia mengatakan saat ini Komisi X masih terus berjuang untuk menuntaskan persoalan rekrutmen PPPK yang masih menyisakan masalah.

Menurutnya guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) mestinya harus mendapat surat keputusan (SK) atau diangkat PPPK.

Termasuk bagi mereka yang sudah lulus PG tapi belum lolos karena tidak mendapat formasi, juga harus segera diproses untuk diusulkan ke pusat.

“Yang sudah lulus PG ya harus dapat SK. Karena yang buat SK itu kabupaten, makanya daerah atau Pemda harus segera mengusulkan mereka ke pusat. Karena walaupun mereka sudah lulus tapi kalau nggak diusulkan dapat SK, ya nggak bisa,” paparnya.

Legislator asal Dapil Jateng IV (Sragen, Karanganyar, Wonogiri) itu menguraikan para guru honorer yang lulus PG tak dapat formasi itu harusnya segera diselesaikan oleh Kemendikbud bersama BKN, Kemenpan RB dan Kemendagri.

Semua kementerian itu harus bersinergi untuk menuntaskan persoalan itu. Sebab mereka sudah lulus dan memenuhi syarat namun tidak bisa diangkat karena terganjal formasi yang tidak diusulkan oleh daerah.

“Kami mendorong yang nggak dapat formasi ya harus dapat. Segera ini harus diselesaikan, kasihan mereka sudah lulus tapi karena formasinya dibatasi atau sekolahnya tidak membuka formasi, sehingga mereka belum bisa diangkat,” terangnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Candi 2024: Anak TK Budi Utomo Sragen Diajari Etika Lalu Lintas Sejak Dini

Perihal mekanisme penataan atau penempatan, nantinya banyak solusi yang bisa dilakukan oleh dinas atau Pemkab.

Agustina menyebut mereka yang sebelumnya dari sekolah swasta, bisa ditugaskan mengajar di sekolah-sekolah swasta.

Sementara yang sebelumnya dari sekolah negeri, diharapkan tetap mengajar di sekolah negeri tempat mereka sebelumnya mengabdi.

“Itu yang namanya solutif. Misalnya lagi, kemarin yang daftar 5 guru dan lulus PG. Yang dibutuhkan 3 ya yang 2 ditugaskan di sekolah swasta. Ini juga solutif. Sebenarnya banyak solusi kok, tinggal mau enggaknya Pemkab atau pemerintah pusat menyelesaikan. Lha wong duit ada, kewenangan ada. Tinggal masing-masing ini ada niat enggak menyelesaikan,” tandasnya.

Ratusan Guru Honorer Tunggu Formasi

Sebelumnya, ratusan guru honorer lulus PG tak dapat formasi sempat menggelar aksi demo dan beraudiensi di DPRD Sragen beberapa waktu lalu.

Masih mereka hingga kini terkatung-katung karena tidak mendapat formasi sehingga belum bisa diangkat seperti rekan mereka yang lolos tahap 1 dan 2.

Sekretaris FGTKHNK 35+ Sragen, Bangun Supriyono menyampaikan tuntutan guru yang lulus PG hanya minta segera diakomodir dan diusulkan ke pusat agar mendapat formasi dan SK pengangkatan.

Tuntutan itu dilontarkan menyikapi keresahan dari para guru honorer usia 35 ke atas yang saat ini belum lolos di tahap 1 dan 2 padahal lolos PG.

Dari data, jumlah guru honorer yang lolos PG dan belum dapat formasi tercatat sebanyak 193 untuk guru SD. Sementara untuk SMP dan SMA/K, jumlahnya hampir sama.

Sehingga total saat ini di Sragen ada sekitar 400an guru honorer lolos PG tapi belum dapat formasi.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sragen Luncurkan Aplikasi SRIKANDI, Ini Manfaatnya!
Ratusan honorer lulus PG tapi tak dapat formasi yang tergabung dalam GTKHNK 35+ Sragen saat berkumpul mendengarkan penjelasan hasil audiensi dengan DPRD soal tuntutan optimalisasi dan diangkat PPPK di DPRD Sragen, Senin (3/1/2022). Foto/Wardoyo

Menurutnya saat ini posisi mereka akan semakin terancam dengan kebijakan afirmasi bagi guru swasta berserdik (sertifikasi pendidikan) yang memiliki modal 500 dan merajai saat seleksi tahap kedua.

“Kami berharap dinas bisa mengupayakan kami untuk diajukan agar mendapat optimalisasi dan menambah formasi sehingga kami bisa terakomodir lolos PPPK. Seperti yang pernah disampaikan Pak Menteri Nadiem bahwa yang lolos-lolos PG belum dapat formasi bisa diakomodir lewat optimalisasi asal daerah mengajukan. Karena sebenarnya kita lolos PG dan memenuhi syarat tapi tidak dapat formasi,” paparnya.

Wakil Ketua II, Suyono memohon agar dinas menginstruksikan sekolah tidak memberhentikan para honorer lolos PG tapi tidak dapat formasi tersebut.

Sebaliknya, mereka tetap diberikan tempat dan tidak digeser ke sekolah lain yang dikhawatirkan bisa berdampak pada dapodik.

“Karena kami ini mayoritas sudah mengabdi di atas 10 tahun. Ada yang lebih dari 20 tahun,” tandasnya. Wardoyo