YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para juru parkir (Jukir) di kawasan objek wisata di Yogyakarta, lagi-lagi menggunakan aji mumpung dengan menarik tarif tinggi selama libur lebaran.
Hal itu terlihat dari sejumlah aduan dari wisatawan yang dikirim via hotline yang disiagakan sepanjang libur Lebaran silam.
Dan uniknya, pengaduan-pengaduan tersebut didominasi aduan yang mengeluhkan soal fenomena parkir nuthuk di kawasan Malioboro.
epala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko menandaskan, sejatinya tidak terlalu banyak informasi dan pelanggaran serius, yang diterima kanalnya selama libur lalu.
Hanya saja, aduan parkir nuthuk, atau menaikkan tarif di luar batas, harus diresponsnya.
“Terbanyak laporan masuk soal parkir nuthuk Rp 30 ribu, keluhannya di sekitaran Malioboro. Makanya, itu langsung ditindaklanjuti teman-teman Dinas Perubungan, dengan mengirim personel,” cetusnya, Selasa (10/5/2022).
Sementara chat, atau telepon lainnya yang masuk, cuma sebatas menanyakan rekayasa lalu lintas terkini, titik-titik parkir strategis, dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) Malioboro.
Menurutnya, banyak wisatawan yang belum update, terkait relokasi PKL ke Teras Malioboro.
“Banyak pertanyan itu, kok Malioboro sekarang nggak ada pedagangnya lagi, ya, terus kita kasih penjelasan, PKL tetap ada, hanya dipindahkan ke pusat-pusat tertentu, ini untuk memudahkan pengunjung juga kan,” ujar Wahyu.
Secara garis besar, Kadispar memaparkan, operasional deretan destinasi wisata di wilayahnya, tidak ada masalah sepanjang libur lebaran silam.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang digulirkan jajarannya, hampir seluruh destinasi wisata patuh pada aturan yang berlaku.
“Termasuk soal antisipasi sebaran Covid-19, objek wisata yang kami sidak sudah membentuk tim satgas internalnya. Mereka bertugas, misalnya, ada kerumunan mendadak, itu harus segera diuraikan, dibubarkan,” terangnya.
“Alhamdulillah, kemarin bisa berjalan lancar dan semoga angka covid bisa tetap melandai seusai libur lebaran, agar secepatnya berubah jadi endemi,” lanjut Wahyu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kanal aduan melalui nomor 081138701777, baik via aplikasi Whatsapp, atau voice call, masih dipertahankan meski libur lebaran sudah rampung.
Menurutnya, Pemkot Yogyakarta terbuka dan menerima keluhan dari wisatawan, selama 24 jam penuh.
“Maksimal 1×24 jam laporan kita respons. Kemudian, dari OPD terkait, yang mempunyai kewenangan, sesuai mandat Pak Wawali, diberi waktu 2×24 jam untuk melaksanakan penindakan terhadap aduan,” ungkapnya.