WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Merebaknya penyakit mulut dan kuku atau PMK disikapi langsung legislator DPRD Wonogiri.
Terbukti dengan langkah DPRD Wonogiri dalam menyiapkan Perda yang mengatur penanggulangan penyakit ternak.
Ketua DPRD Wonogiri Sriyono mengatakan, saat ini Wonogiri belum memiliki Perda terkait dengan penyakit yang menyerang hewan ternak. Meski begitu, saat ini sedang dipersiapkan regulasi terkait penanggulangan penyakit yang bisa menyerang ternak warga.
“Tahun ini bisa keluar. Kita sudah ada gagasan terkait itu dan kita sudah melangkah ke arah itu,” ujar Ketua DPRD Wonogiri Sriyono baru baru ini.
Sriyono menjelaskan, Perda untuk penanggulangan penyakit yang bisa menyerang ternak warga sudah masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda). Dengan begitu bisa dipastikan Perda itu segera keluar di tahun ini.
“Jadi nanti kita akan ada payung hukum terkait dengan penanggulangan penyakit yang bisa menyerang hewan ternak. Tidak cuma soal PMK saja,” kata dia.
Dia mengatakan untuk sementara ini banyak ternak di Jawa Timur yang terinfeksi PMK. Menurut dia, lalu lintas sapi dari Jawa Timur ke Jawa Tengah khususnya yang masuk ke Wonogiri perlu dilakukan deteksi dini.
“Selain itu, pedagang sapi perlu diberi edukasi terkait PMK. Pedagang sapi ini perlu diberi edukasi soal ciri-ciri dan lain sebagainya terkait penyakit ini,” kata dia.
Dengan adanya edukasi kepada para pedagang sapi, kata Sriyono, bisa mengurangi resiko penularan PMK ke ternak lainnya. Apalagi penularan PMK sangat cepat.
Lebih jauh, Ketua DPRD Wonogiri menilai langkah yang dilakukan Pemkab Wonogiri dalam mengantisipasi masuknya PMK ke Kota Mete sudah cukup baik. Termasuk juga langkah sinergisitas yang dilakukan oleh kepolisian yang juga turun langsung mengecek ternak milik masyarakat.
“Saya kira sudah cukup bagus. Langkah-langkah yang diambil juga membuat pedagang ternak pro aktif mengantisipasi masuknya PMK ke Wonogiri,” ujar dia. Aris Arianto