SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Naniek Budhi Darmawati, sudah dipastikan bakal dilantik sebagai anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW).
Calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP Dapil Sragen 1 (Sragen, Masaran, Sidoharjo) itu akan menggantikan Sukamto, legislator yang meninggal dunia pada bulan Mei 2022 lalu.
Saat ini DPC PDIP sudah mengajukan Caleg yang akrab disapa Cik Nanik itu ke DPP untuk mendapatkan persetujuan sebagai anggota DPRD PAW.
Jika dilantik, Cik Nanik akan menorehkan sejarah sebagai anggota DPRD Sragen pertama yang berasal dari keturunan Tionghoa.
Saat ditemui di acara DPC PDIP Sragen, Cik Nanik mengaku tidak ada persiapan khusus meski dirinya sudah diusulkan menjadi anggota DPRD PAW.
Ia menyebut masih menunggu keputusan dari DPC dan DPP.
“Biasa saja. Saya menunggu dari DPC dan DPP,” paparnya.
Naniek mengaku tidak pernah menyangka jika dirinya bakal menduduki kursi DPRD PAW.
Saat ditanya kesiapannya mengingat DPRD identik dengan rutinitas kegiatan yang terikat dan jauh dengan dunia pengusaha yang ia geluti selama ini, ia mengaku siap menyesuaikan.
“Ya nanti diikuti saja. Siap belajar sesuatu yang baru. Belajar kan tidak ada batas usia,” tuturnya.
Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati mengatakan saat ini usulan PAW sudah diajukan ke DPP.
Menurutnya sesuai aturan PKPU, anggota DPRD pengganti kursi Sukamto memang jatuh ke Naniek Budhi Darmawati.
“Sudah kami ajukan ke DPP. Benar Bu Naniek yang kita ajukan karena sesuai dengan aturan PKPU dia peraih suara tertinggi setelah caleg peraih kursi di Dapil I. Prosesnya biasanya cepat nggak sampai 2 bulan,” ujarnya. Wardoyo