JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Belum Ada Acuan Detail, Semua Jenis Mobil Masih Bisa Konsumsi Pertalite

Pertalite
Ilustrasi/tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Semua jenis mobil, sampai sekarang masih bebas membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, pihaknya masih belum memiliki acuan yang lebih detail terkait jenis atau kategori mobil yang diperbolehkan menggunakan BBM Pertalite.

Sekarang ini, pertamina tengah menunggu selesainya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

Apabila aturan itu nanti selesai, kategori jenis mobil yang diperbolehkan menggunakan pertalite baru bisa diterapkan secara detail dan terang.

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

“Pertamina belum bisa menjelaskan kriteria (konsumen Pertalite) karena aturan itu tertuang di dalam Perpres. Juga pembatasan atau kelas CC kendaraan masih dibahas Pemerintah (di Perpres tersebut),” ujar Irto di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Dia kembali menegaskan, bahwa Pertalite merupakan BBM jenis penugasan yang selisih harga jual dengan keekonomiannya bakal dikompensasi Pemerintah ke BUMN Migas tersebut.

Saat ini, lanjut Irto, masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran,  Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Berdasarkan catatan Pertamina, untuk realisasi Pertalite sampai Mei 2022 sudah over 23 persen (dari kuota yang ditentukan). Kalau tidak dilakukan pengaturan akan semakin parah,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com