
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Semua jenis mobil, sampai sekarang masih bebas membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, pihaknya masih belum memiliki acuan yang lebih detail terkait jenis atau kategori mobil yang diperbolehkan menggunakan BBM Pertalite.
Sekarang ini, pertamina tengah menunggu selesainya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
Apabila aturan itu nanti selesai, kategori jenis mobil yang diperbolehkan menggunakan pertalite baru bisa diterapkan secara detail dan terang.
“Pertamina belum bisa menjelaskan kriteria (konsumen Pertalite) karena aturan itu tertuang di dalam Perpres. Juga pembatasan atau kelas CC kendaraan masih dibahas Pemerintah (di Perpres tersebut),” ujar Irto di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com