JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Kasus Bank Plecit Wonogiri, 3 Terdakwa Divonis 5 Bulan Penjara

Rekonstruksi
Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan bank plecit Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Masih ingat kasus bank plecit Wonogiri, dimana sejumlah oknum bank plecit diduga melakukan penganiayaan?

Kini kasus bank plecit Wonogiri itu memasuki babak baru. Hal ini menyusul digelarnya sidang putusan pada Kamis (30/6/2022).

Ada sebanyak tiga oknum bank plecit Wonogiri yang diduga melakukan penganiayaan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan.

Diketahui, tiga terdakwa itu adalah R yang merupakan pemilik lembaga bank plecit, N yang merupakan istri R dan satu terdakwa lainnya adalah S.

“Iya tadi memang sudah pembacaan putusan. Divonis lima bulan,” ujar Kasi Pidana Umum atau Kasi Pidum Kejari Wonogiri Christomy Bonar saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  25 Sekcam di Wonogiri Terima Motor Yamaha Aerox 155, Telan Anggaran 695 Juta

Tomy menerangkan, vonis itu lebih rendah dua bulan dari tuntutan JPU (jaksa penuntut umum). Dimana JPU sendiri menuntut agar mereka dihukum tujuh bulan penjara.

Ketiganya sebelumnya dijerat dengan dakwaan pertama pasal 170 ayat 1 KUHP atau yang kedua pasal 351 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Atas vonis yang diberikan majelis hakim saat sidang pembacaan putusan, kedua pihak baik JPU maupun terdakwa masih pikir-pikir.

“JPU dan terdakwa pikir-pikir, waktunya tujuh hari. Setelah itu harus menentukan sikap, apakah menerima atau banding,” kata Kasi Pidum Kejari Wonogiri Christomy Bonar.

Baca Juga :  Di Ujung Tenggara Wonogiri, Kombel Sigap Helat Strategi Peningkatan Kompetensi dan Kinerja

Sementara itu, untuk terdakwa atas nama S, kata dia, terlibat kasus yang sama namun berbeda korban. Sehingga saat ini masih dilakukan penyidikan.

“Sudah ada pemberitahuan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan). Kasusnya sama, 351 atau penganiayaan dengan korban berbeda,” beber dia.

Sekedar mengingatkan, ada sejumlah warga yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum bank plecit Wonogiri. Peristiwa terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Sidoharjo Senin (31/1) lalu. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com