Beranda Umum Nasional Digugat Terkait Kasus Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Akan Saya Hadapi

Digugat Terkait Kasus Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Akan Saya Hadapi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat mengunjungi Pasar Kebayoran Lama untuk meninjau pasokan dan harga minyak goreng yang beredar, Rabu (9/3/2022) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus minyak goreng beberapa saat lalu, ternyata berbuah gugatan terhadap Menteri Perdagangan dan Presiden.

Gugatan itu dilayangkan oleh Sawit Watch dan sejumlah organisasi masyarakat ke Pengadilan Tata Usaha Negara, pada Kamis (2/6/2022).

Menghadapi gugatan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan siap menghadapinya.

Dia mengatakan, proses tersebut merupakan bagian dari negara demokrasi dan dirinya akan bertanggung jawab.

“Saya sebagai rakyat Indonesia merasa musti bertanggung jawab. Jadi kami akan hadapi di PTUN itu,” ujarnya setelah rapat dengan Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen, Selasa(7/6/2022).

Sebelumnya, Deputi Direktur ELSAM dari Tim Advokasi Andi Muttaqien mengatakan, gugatan kepada Jokowi dan Muhammad Lutfi karena kapasitas mereka sebagai eksekutif.

Baca Juga :  Pakar UGM Nilai Indonesia Gabung Board of Peace Langkah Sembrono

Pihaknya menilai pemerintah gagal mengurus persoalan minyak goreng dalam beberapa waktu.

“Mereka gagal dalam menanggulangi terjadinya kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng,” ujarnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyebut pemerintah sebenarnya sudah berupaya dan cukup responsif terhadap masalah ini.

Dia mengatakan rincian persoalannya akan dijelaskan lebih rinci dalam proses persidangan.

Dini mengklaim pemerintah tidak abai soal gejolak stok dan harga minyak goreng. Menurutnya, upaya gugatan ke meja hijau tersebut adalah hak konstitusional warga negara dan Jokowi menghormati itu.

“Sejauh ini telah berupaya mengimplementasikan sejumlah kebijakan untuk mengamankan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Adapun saat ini gugatan itu sudah terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/TF/2022/PTUN.JKT.

Baca Juga :  MBG 2026 Disorot, Pemerintah Siap Alihkan Anggaran Jika Tak Efektif

Saat ini, jadwal sidang perdana belum ada karena masih tahap pemeriksaan persiapan pada 9 Juni mendatang.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.