JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tragis dan ironis. Seorang pengamen berinisial T mau-maunya membakar rumah warga RW 14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur hanya karena diiming-imingi uang Rp 150.000.
Apalagi, sampai ia melakukan aksi membakar rumah warga, uang yang dinjikan belum diterimanya. Ia kini telah diamankan warga di Sekretariat RW 14, Minggu (26/6/2022).
Kepada warga, T mengaku dibayar oleh seorang berinisial J untuk melakukan aksinya tersebut.
“Katanya kesal. Dia bilang boleh minta tolong enggak, tolong bakar, bakar rumah,” kata T di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022).
Kepada warga, T yang diamankan dengan barang bukti korek gas dan kain sudah tersiram minyak tanah mengaku dibayar Rp 150.000 setiap beraksi membakar rumah warga.
Sebelum diamankan warga, T menyebut sudah dua kali bakar rumah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Muara atas perintah J dengan iming-iming uang tersebut.
“Tapi belum dibayar, janjinya Rp 150.000,” ujarnya.
Namun, pengakuan T yang dua kali melakukan pembakaran secara disengaja ini berbeda dengan penuturan sejumlah warga, menurut mereka T sudah lima kali membakar rumah.
TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus pembakaran rumah dilakukan T kepada Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja serta Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Zulkasman.
Tapi hingga berita ditulis kedua pimpinan Polsek Jatinegara tersebut urung memberi respon terkait penanganan kasus tersebut.