Beranda Daerah Sragen Kasus PMK di Sragen Tambah Jadi 624, 37 Sapi Mati, Sumberlawang...

Kasus PMK di Sragen Tambah Jadi 624, 37 Sapi Mati, Sumberlawang Terparah

Petugas Disnakkan Sragen saat melakukan pemeriksaan sapi-sapi di pasar untuk mendeteksi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sragen terus bertambah. Hingga Rabu (15/6/2022) petang, jumlah sapi yang dinyatakan positif terjangkit terus melonjak mencapai 624 ekor.

Dalam sehari terakhir, total ada 13 sapi yang terjangkit penyakit tersebut. Data itu terungkap dari update rekapitulasi jumlah kasus PMK yang tercatat di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) sampai Rabu (15/6/2022) petang.

Berdasarkan laporan terbaru yang terdata di Disnakkan petang tadi, total kasus PMK sampai petang ini sudah mencapai 624 ekor sapi.

Dari angka itu, rinciannya 327 ekor sapi positif aktif, 260 sembuh, 13 kasus baru dan 37 ekor sapi mati.

“Sampai petang ini total kasus PMK di Sragen mencapai 624 ekor sapi. Dalam sehari tadi ada 13kasus baru dan total 260 sembuh. Kemudian sapi yang mati akibat PMK mencapai 37 ekor. Dari 37 ekor yang mati, 30 ekor dipotong dan 7 mati,” papar papar Kabid Kesehatan Hewan Disnakkan Sragen, Toto Sukarno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (15/6/2022)

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Berdasarkan sebaran kasusnya, wabah PMK di Sragen kini menjangkiti 20 kecamatan atau semua kecamatan sudah terkena.

Kasus tertinggi di Kecamatan Sumberlawang dengan 84 kasus, disusul Kedawung dengan 64 kasus dan Sambungmacan dengan 62 kasus.

Meluasnya wabah PMK dalam beberapa hari, membuat Pemkab sebelumnya telah memutuskan menutup 6 pasar hewan sejak Selasa (31/5/2022) sampai 24 Juni mendatang.

Kepala Disnakkan Sragen, Rina Wijaya mengatakan enam pasar hewan itu ada di Nglangon Sragen Kota, Sumberlawang, Sukodono, Mondokan dan Sambirejo.

Penutupan diperpanjang 10 hari ke depan atau tanggal 24 Juni 2022. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran wabah PMK yang sebagian besar ditularkan dari luar daerah.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Sementara semua ternak yang positif sudah ditangani dan dikarantina agar tidak makin menularkan ke sapi lain yang masih sehat. Wardoyo