Beranda Daerah Sragen Konflik PKB Sragen Makin Meruncing, Ketua DPRD Tegaskan Tak Akan Buatkan SK...

Konflik PKB Sragen Makin Meruncing, Ketua DPRD Tegaskan Tak Akan Buatkan SK Rolling

Ketua DPRD Sragen, Suparno. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua DPRD Sragen, Suparno mengaku belum akan membuatkan surat keputusan (SK) pergantian alat kelengkapan (alkap) untuk anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Meski surat usulan pergantian atau rolling sudah dibacakan di paripurna, pimpinan DPRD belum akan membuatkan SK jika konflik di internal PKB belum selesai.

“Surat usulan sudah kita bacakan di paripurna. Tapi kalau di internal belum selesai dan belum kondusif, kami tidak akan membuatkan SK. Karena kami tidak ingin konflik persoalan internal dibawa-bawa ke lembaga,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (27/6/2022).

Suparno menyampaikan sejauh ini persoalan rolling di tubuh fraksi PKB memang belum bisa kondusif seperti yang diharapkan.

Pihaknya masih melihat ada konflik di internal soal pergantian Alkap. Hal itu terlihat dari munculnya interupsi dari personel PKB saat surat usulan rolling dibacakan di paripurna.

Kesempatan untuk menyelesaikan di rapat internal yang diberikan oleh pimpinan ke FPKB, juga belum bisa menyelesaikan.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Kedua kubu yang silang pendapat soal rolling di PKB juga belum ada titik sepakat. Sehingga menurutnya terlalu riskan untuk ditetapkan SK apabila situasi di internal partai itu belum clear.

“Kita sudah beri kesempatan dapat internal, ternyata belum ada hasilnya. Bahkan kita sudah menyurati ke DPC PBB PKB, sampai sekarang belum juga ada balasan. Makanya sikap pimpinan tegas, sepanjang belum ada sepakat dan selesai di internal, kita belum akan buatkan SK,” jelasnya.

Saling Lapor Polisi

Di sisi lain, informasi yang dihimpun, konflik di internal fraksi PKB makin meruncing. Dua kubu yang berseteru yakni Ketua Fraksi Fathurrohman dan Sekretaris Fraksi, Hariyanto dikabarkan saling lapor polisi.

Hariyanto disebut melaporkan dugaan pemalsuan tandatangannya oleh Fathurrohman pada surat fraksi ke pimpinan DPRD.

Sebaliknya, Fathurrohman juga dikabarkan balik melaporkan Hariyanto dalam persoalan lain. Konflik itu diduga dipicu oleh sikap Hariyanto yang tidak terima ketika hendak dilucuti semua jabatannya di Alkap pada usulan rolling tersebut.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Saat ini ia menduduki jabatan Ketua Komisi 2, Badan Anggaran dan alkap lainnya. Sementara di usulan rolling, ia tidak lagi dijatah jabatan ketua komisi maupun di badan anggaran. Wardoyo