JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Politikus PDIP Charles Honoris mengusulkan Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja (Cannabis sativa) untuk kepentingan medis.
“Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja (Cannabis sativa) untuk kepentingan medis. Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia,” ujar Charles pada siaran persnya, Senin, (27/6/2022).
Charles Honoris yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR itu menyebut pada akhir 2020, Komisi Narkotika PBB (CND) telah mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961. Keputusan dari CND tersebut telah menjadi penggerak untuk beberapa negara agar memanfaatkan ganja untuk keperluan medis.
“Artinya, ganja sudah dihapus dari daftar narkoba paling berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis. Sebaliknya, keputusan PBB ini menjadi pendorong banyak negara untuk mengkaji kembali kebijakan negaranya tentang penggunaan tanaman ganja bagi pengobatan medis,” lanjutnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com