SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM —Migrasi atau perpindahan siaran televisi analog kepada siaran digital digital sudah dimulai di tanah air. Sejumlah stasiun televisi nasional maupun sebagian televisi lokal sudah memiliki layanan siaran digital meski untuk versi analog juga belum dimatikan atau masih bisa dinikmati oleh masyarakat. Atau yang biasa disebut dengan simulcast, memiliki dua layanan yakni analog dan digital.
Meskipun ada juga stasiun televisi lokal yang sudah benar-benar beralih kepada tayangan siaran digital. Namun sebagian besar masih melayani simulcast sampai batas akhir siaran analog benar-benar dimatikan oleh pemerintah sesuai tenggat akhir yakni 2 November 2022 sesuai amanat undang-undang.
Masyarakat penonton televisi gratis pun harus mulai menyesuaikan berpindah kepada siaran digital. Saat ini sebagian sudah ada yang berpindah ke siaran digital, meski masih banyak yang belum beralih ke siaran digital.
Lantas apa yang harus dilakukan oleh warga untuk bisa menikmati siaran televisi digital? Berikut ini ada beberapa persiapan atau langkah-langkah yang harus dilakukan oleh warga agar bisa menonton siaran digital.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Kominfo RI menyebutkan, dengan bermigrasi dari analog ke siaran TV digital, masyarakat akan disuguhkan dengan kualitas gambar yang lebih bersih serta suara yang lebih jernih.
Dilansir dari siaran pers tersebut juga disampaikan, terdapat beberapa persiapan untuk bermigrasi dari TV analog menuju TV digital. Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia juga berulang kali menyampaikan beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum bisa menikmati siaran digital. Berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan untuk bisa menikmati siaran digital.
Pertama, masyarakat harus memastikan adanya siaran TV digital di daerahnya. Ini penting untuk mengecek kapabilitas jaringannya. Karena kalau tidak ada sinyal siaran digital di daerah tersebut maka tidak bisa menikmati.
Kedua, antena UHF tetap dibutuhkan untuk menangkap sinyal. Masih sama seperti TV analog, antena UHF ini dapat diletakkan di dalam atau luar rumah.
Ketiga, menyediakan Set Top Bob (STB) untuk televisi yang belum masuk dalam kategori smart TV. STB ini harus berstatus DVB-T2 dan bisa dibeli di pasaran toko elektronik.
Keempat, penerima sinyal DVB-T2 merupakan persiapan yang terpenting. Sinyal DVB-T2 adalah teknologi yang dipiih Indonesia untuk menangkap siaran digital.
Masyarakat harus mengecek adanya sinyal ini. DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan oleh Set Top Box (STB) atau perangkat penerima TV digital DVB-T2. Untuk mengecek kemampuan TV di rumah, masyarakat bisa mencari keterangan DVB-T2 pada buku panduan televisinya.
Lantas bagaimana jika tidak ada keterangan DVB-T2? Tenang, Kominfo pun menyebutkan bahwa TV model lama masih bisa bermigrasi ke siaran digital dengan menggunakan STB bersertifikasi DVB-T2. Jadi STB yang dibeli harus bertanda DVB-T2.
Untuk mengetahui tipe STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi DVB-T2 oleh Kominfo, masyarakat dapat mengeceknya melalui laman https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi.
Kelima, yakni menangkap sinyal TV digital. Masyarakat bisa mengecek kapabilitas sinyalnya dengan aplikasi SinyalTVDigital. Aplikasi tersebut tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store.
Keenam, nyalakan TV setelah antena UHF terpasang dan sinyal DVB-T2 tersambung. Masyarakat perlu masuk ke opsi pengaturan (setting). Jika menggunakan STB, masuk ke mode AV, lalu tekan tombol “Menu” pada remote control STB.
Carilah opsi “Pencarian Saluran” dan pilih “Pencarian Otomatis”. Masyarakat perlu menunggu hingga pencarian selesai, kemudian tekan “Simpan”.
Sebagai informasi tambahan, beberapa tipe dekoder atau STB tertentu akan meminta pengguna untuk memasukkan kode pos wilayahnya.
Kominfo telah menegaskan bahwa TV digital tidak memerlukan pulsa, kuota data, serta jaringan internet. Siaran TV digital berstatus FTA (free to air) atau bebas biaya.
Meskipun terkesan ribet bagi orang awam, sejatinya masyarakat dapat menikmati keunggulan dari siaran TV digital. Gambar dan suara yang lebih jernih dapat membuat aktivitas santai bersama TV lebih berkualitas.(A Syahirul)