JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua orang tokoh sentral dalam pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin akhirnya ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu (11/6/2022).
Penangkapan dilakukan pada waktu malam hari di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
“Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulfan, Minggu (12/6/2022).
Dikatakan, keduanya disinyalir sebagai petinggi Ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah menangkap dua tersangka yang diduga pengurus organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
“Kami menangkap dua orang tersangka. Intinya ini dua tokoh penting di organisasi masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (11/6/2022).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran undang-undang ormas dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Kami melakukan penggeledahan terhadap operasionalisasi terhadap ormas ini,” kata Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu.
Dari kantor tersebut, Hengki menyebut pihaknya menyita uang senilai miliaran rupiah. Menurut Hengki, ini diduga merupakan dana operasional Organisasi Khilafatul Muslimin.
“Kita menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya,” ujar Hengki.
Dalam penggeledahan, lanjut Hengki turut diamankan dua orang pengurus Organisasi Khilafatul Muslimin. Diakui, Hengki sempat terjadi gesekan saat penggeledahan maupun penangkapan.
Namun, kepolisian dibantu TNI dan tokoh masyarakat serta para ulama memberikan penekanan kepada mereka agar taat kepada aturan negara Republik Indonesia.
“Catat harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau tadi tersangka diserahkan dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Jakarta,” ujar dia.
Informasi yang dihimpun penyidik menemukan total 4 brangkas besi di mana 3 berukuran sedang, dan 1 berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah Rp 2 miliar.
Selain Itu penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Sebelumnya, buku dan dokumen disita Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin. Barang-barang itu ditemukan saat melakukan penggeledahan pada Rabu (8/6/2022) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan, pihaknya mendapatkan buku dan dokumen di antaranya membahas tentang khilafah, NII dan ISIS.
“Kami peroleh di kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2022).
Dia menerangkan, penyidik sedang mendalami temuan dokumen dan buku dengan Organisasi Khilafatul Muslimin. Zulpan tak merinci secara jumlah buku yang disita.
“Belum itu pokoknya banyak dia kan lagi dipilah-pilah itu tapi semua sudah dipilah, artinya terkait dengan tiga hal itu, NII, ISIS dan khilafah,” ujar Zulpan.
Pada kesempatan itu, dia kembali menyampaikan, paham-paham yang disebarkan oleh Organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan ideologi pancasila.
“Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini,” ujar dia. #liputan6