SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Sragen resmi mulai dibuka Senin (20/6/2022) hari ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan PPDB jenjang SMP akan digelar dengan sistem online.
Kepala Disdikbud, Suwardi melalui Kabid Pembinaan SMP, Sukisno mengungkapkan ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan calon siswa sebelum mendaftar.
Terutama bagi calon siswa asal luar kabupaten Sragen. Ia menyampaikan siswa luar kabupaten datang ke sekolah pertama yang akan dituju.
“Kalau siswa dari luar kabupaten, datang ke sekolah pertama yang akan didaftari. Nanti berkas didaftarkan dan menentukan pilihannya,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Ia menyampaikan untuk PPBD Online SMP, calon siswa memiliki 4 pilihan sekolah dan di antara pilihan itu harus ada sekolah swasta.
Misalnya 3 SMP negeri dan 1 swasta, 2 SMP negeri dan 2 swasta atau lainnya. Kemudian, calon siswa hanya diperbolehkan memilih satu jalur pendaftaran. Misalnya jika memilih jalur zonasi, maka pilihan di sekolah berikutnya juga harus dari jalur zonasi.
“Kalau milih dari jalur prestasi, pilihan di sekolah lain juga harus jalur prestasi,” urainya.
Sementara, untuk perubahan pilihan diperbolehkan namun dibatasi maksimal hanya 2 x 24 jam setelah mendaftar.
Terkait perhitungan jarak untuk jalur zonasi, Sukisno menyampaikan jarak akan dihitung dengan titik nol kilometer akan dihitung dari pintu gerbang utama sekolah.
Sedangkan jarak akan dihitung dari pintu gerbang utama sekolah ke rumah Ketua RT domisili siswa.
“Untuk siswa yang berada di tengah-tengah, disarankan melalui jalur prestasi. Misalnya siswa di Wonorejo Kedawung itu ke SMP Kedawung dan Karangmalang sama-sama agak jauh. Jadi lebih amannya ambil jalur prestasi. Kemudian siswa asal Kedungupit Sragen juga begitu,” jelasnya.
PPDB SMP akan digelar secara online selama 5 hari mulai Senin (20/6/2022) sampai Jumat (24/6/2022).
Secara umum, PPDB Online SMP tidak banyak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk kuota yang tersedia, sedikit mengalami pergeseran di jalur afirmasi.
“Untuk jalur zonasi disediakan 60 persen, jalur prestasi 20 persen dan jalur afirmasi sebanyak 20 persen. Jalur afirmasi akan dibagi ke beberapa jalur,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (19/6/2022).
Di antaranya jalur KK miskin sebesar 13 persen, KK untuk anak yatim atau piatu korban Covid-19 sebesar 2 persen, 2 persen untuk anak panti asuhan dan disabilitas serta 3 persen untuk anak tenaga kesehatan (Nakes).
Bagi anak-anak yang kesulitan mengakses atau mendaftar, bisa datang ke SD mereka untuk diberikan pendampingan pendaftaran oleh sekolah masing-masing. Wardoyo