Beranda Nasional Jogja Seluruh Tersangka Kasus IMB Royal Kedaton Yogya Dipastikan Tak Dapat Bantuan dari...

Seluruh Tersangka Kasus IMB Royal Kedaton Yogya Dipastikan Tak Dapat Bantuan dari Pemkot

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para tersangka kasus jual beli Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan hukum dari Pemkot Yogyakarta.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus yang mencuat dari pelanggaran IMB untuk apartemen Royal Kedhaton tersebut, selain Haryadi Suyuti masih ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nurwidi Hartana, dan eks ajudan Wali Kota Yogyakarta Triyanto Budi Yuwono yang turut jadi tersangka.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, kasus yang menjerat ketiganya adalah ranah pribadi.

Karena itulah, jelas Sumadi, Pemkot Yogyakarta tidak mau ikut campur, dan tidak bakal memberi bantuan hukum apapun untuk mereka.

“Tidak, itu kan kasus pribadi. Kami nggak akan itu  (memberi bantuan hukum),” tegas Sumadi, Kamis (9/6/2022) sore.

Baca Juga :  Pengerjaan Tol Jogja–Solo Dikebut, Uji Coba Ditarget Mulai Juni 2026

Sebaliknya, dirinya menegaskan, Pemkot Yogyakarta siap bersinergi dengan lembaga antirasuah, guna meninjau ulang deretan IMB yang terindikasi bermasalah.

Terutama, yang sudah dikeluarkan selama masa kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

“Jadi, kalau publik melihat indikasi, tolong sampaikan saja pada kami, akan kami dalami. Sudah ada kan beberapa yang masuk juga, laporan dari masyarakat, dan itu langsung saya minta untuk dicermati lebih lanjut,” tegas Pj Wali Kota Yogyakarta tersebut.

“Ada belasan itu. Tetapi, baru dicermati loh, karena ada indikasi. Terutama yang besar-besar. Kita belum bisa rilis ya, karena KPK juga sedang mendalami kan, kita ngga mungkin tanpa koordinasi dengan KPK,” pungkas Sumadi.

Baca Juga :  Dalam 9 Bulan, Ada 236 Kasus Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan  di Sleman

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.