Beranda Daerah Karanganyar Soal Keresahan Penghapusan Honorer, Bagus Selo: Pemerintah Harus Menggaransi K1 Serta K2...

Soal Keresahan Penghapusan Honorer, Bagus Selo: Pemerintah Harus Menggaransi K1 Serta K2 Dijadikan P3K

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo / joglosemarnews - beni indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Menyikapi keresahan nasional terhadap kebijakan pemerintah pusat soal penghapusan tenaga honorer, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo bersuara lantang.

Bagus Selo meminta pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memprioritaskan menggaransi tenaga honorer K1 dan K2 yang notabene sudah masuk database  menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  P3K tanpa harus melalui test.

Pasalnya, track record dan  rekam jejak kompetensi dan kwalitas kerja K1 dan K2 sudah terbukti selama mengabdi di daerah. Sehingga pemerintah justru beruntung merekrut pegawai yang nilainya sudah teruji.

“Sebenarnya solusinya itu bukan menghapus tenaga honorer tetapi justru pemerintah memberikan penghormatan atas pengabdian honorer K1 dan K2 yang sudah masuk database karena secara riil mereka mampu bekerja sebab telah terbukti,” tandas Bagus Selo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (10/6/2022).

Apalagi lanjut Bagus Selo menjelaskan secara anggaran, pemerintah daerah juga tidak ada masalah sebab K1 dan K2 hingga sekarang  pun masih bekerja dengan pemerintah daerah.

Lebih lanjut Bagus Selo pun menawarkan opsi darurat kepada pemerintah pusat jika terpaksa tetap menghapus honorer K1 dan K2 jangan diberhentikan tanpa bekerja alias menganggur melainkan bisa dijadikan sebagai Tenaga Harian Lepas atau THL daerah non database.

Baca Juga :  Anggota Senam PERSADIA RS Panti Rapih Gelar Senam Bersama dan Piknik di Tawangmangu

Sebab sangat tidak manusiawi jika honorer K1 dan K2 dengan begitu saja dihapuskan karena pengabdiannya sudah puluhan tahun dan diakui penerintah dengan dimasukkan dalam database terutama K1 dan K2 dibawah tahun 2005.

“Menurut kami pemerintah bisa mengangkat K1 dan K2 secara bertahap menjadi P3K tanpa test dan baru setelah K1 dan K2 terangkat semua barulah pemerintah membuka lagi P3K maka ini solusi yang beradab tanpa menyakiti rakyat,” tegas Bagus Selo.

Adapun terkait THL di daerah yang juga terkena dampak atas penghapusan tenaga honorer lanjut Bagus Selo tetap dipertahankan karena keberadaan THL itu non gaji APBD melainkan diambilkan honor dari mata anggaran pengadaan barang dan jasa tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah OPD. Hanya saja jumlahnya harus terukur sesuai kebutuhan.

Apapun history rekruitmen THL daerah non database itu karena dampak dari moratorium rekruitmen PNS sehingga pemerintah daerah merekrut THL non database sehingga jika THL juga dihapus tentu akan muncul keresahan secara nasional benturan pemerintah daerah dengan THL.

“Jika nanti 28 November 2023 diberlakukan penghapusan tenaga honorer dan THL tentu saja akan terjadi gejolak nasional disetiap daerah benturan antara pemerintah daerah dengan THL dan itu bumerang,” ungkap Bagus Selo.

Baca Juga :  Sumanto Ajak Petani Tingkatkan Penghasilan dengan Menanam Sayuran Bernilai Ekonomi Tinggi

Untuk itu Bagus Selo berkali-kali mengingatkan kebijakan penghapusan itu agar ditunda dan dikaji ulang dengan pertimbangan luas.

“Kami sudah seringkali ingatkan bahwa kebijakan penghapusan honorer itu adalah bara api yang berpotensi membakar kondusifitas didaerah,” pungkasnya.

Apalagi  28 November 2023 adalah tahun politik yang mana tiga bulan setelah itu sudah ada Pemilu pada 14 Februari 2024 sehingga keresahan daerah sangat tidak kondusif. Beni Indra

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.