Beranda Nasional Jogja Terjadi Tren Kenaikan Kasus Covid-19, Pemda DIY Gelar Skrining di Area Publik

Terjadi Tren Kenaikan Kasus Covid-19, Pemda DIY Gelar Skrining di Area Publik

Pandemi Covid-19 masih terjadi
ilustrasi virus Corona

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejak pemerintah memberikan kelonggaran pasca pandemi Covid-19 melandai, terjadi tren kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Provisi DIY.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemda DIY menyatakan bakal terus melaksanakan skrining Covid-19 di tempat-tempat publik untuk mendeteksi penularan Covid-19 .

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, sejauh ini penemuan kasus positif diperoleh dari hasil periksa mandiri, tracing atau penelusuran kontak erat dengan pasien positif, serta skrining Covid-19.

Menurutnya, skrining penanganan Covid-19 akan terus berlanjut. Selain diselenggarakan di sekolah seperti pada beberapa waktu lalu, kini skrining juga menyasar tempat-tempat publik yang ramai dikunjungi orang.

“Skrining terus kita lakukan secara acak saja di beberapa tempat. Seperti di Teras Malioboro kita sampel beberapa hari sekali,” terang Aji, Senin (27/6/2022).

Aji menduga jumlah orang yang terinfeksi virus Corona jauh lebih tinggi.

Baca Juga :  Kasus DBD di Yogyakarta Melonjak, Warga Diimbau Waspada Musim Hujan

Mengingat pemerintah sudah melonggarkan mobilitas masyarakat, sehingga mereka yang bepergian tidak perlu melakukan tes antigen maupun PCR. Karenanya, pelaksanaan tes Covid-19 secara acak perlu dilakukan.

“Kemarin kita juga terkejut kasus positif tambah 14 lagi. Itu saja tidak ada skrining orang bepergian. Kalau dulu angka positif kita dari pelaku perjalanan cukup banyak. Sekarang skrining kalau ada yang sakit aja,” terangnya.

Dikatakan, hingga saat ini Pemda DIY  masih menunggu apakah bakal ada kebijakan pengetatan dari pemerintah pusat atau tidak.

Saat ini pemerintah memang berencana untuk meninjau penerapan PPKM di Indonesia merespons kenaikan kasus positif di level nasional. Namun hal itu baru diumumkan pada akhir Juli.

Masyarakat pun diminta memperhatikan protokol kesehatan saat berkegiatan. Mengingat aktivitas masyarakat DIY telah mendekati kondisi normal.

Baca Juga :  Gugat PT KAI, Keraton Yogyakarta Tuntut Ganti Rugi Hanya Rp 1.000

“Kita ini kaitannya dengan penanganan Covid-19 walaupun level kita sudah 1 kita tidak boleh kendor terhadap prokes. Karena justru nanti di kerumunan itu memunculkan hal-hal yang kita tidak duga,” bebernya.

www.tribunnews.com