SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan pelaku pencurian spesialis warung makan berinisial SW (28) oleh Jajaran Polsek Ngrampal, Sragen, Selasa (28/6/2022) menguak fakta baru.
Ternyata pemuda asal Dukuh Blontah, Desa Jekawal, Kecamatan Tangen, Sragen itu ditangkap saat tengah melakukan transaksi jual-beli via darat (Cash on Delivery alias COD) dengan pembeli barang curiannya.
Pelaku dibekuk saat COD mesin presscard di Alun-alun Sragen. Saat diamankan, pelaku sedang melakukan transaksi jual-beli mesin hasil curian.
“Tersangka kita amankan saat tengah COD di Alun-alun Sragen. Dia janjian dengan pembelinya mau menjual mesin presscard hasil tindak kejahatan. Barangnya awalnya ditawarkan lewat akun FB, lalu janjian ketemu di Alun-alun,” papar Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (29/6/2022).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com