JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

PPDB SMP di Wilayah Boyolali Sisakan Polemik, Ternyata Ini Penyebabnya

Sekada Boyolali Masruri / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP 2022 menyisakan persoalan hingga kini.

Utamanya, terkait penggunaan surat keterangan domisili (SKD) untuk mendaftar jalur zonasi.

Hal itu seperti yang terjadi di SMPN 1 Cepogo dan SMPN 1 Banyudono.

Diduga cukup banyak calon peserta didik (CPD) zona 1 yang terlempar atau tak diterima karena kalah dengan SKD. Padahal pemegang SKD dari luar zona 1.

“Betul ada kejadian seperti itu sehingga merugikan CPD di zona 1,” ujar Sekda Boyolali, Masruri, Rabu (29/6/2022).

Dijelaskan, beberapa CPD di zona 1 dan seharusnya diterima justru tergeser CPD luar zona sekolah yang menggunakan SKD. Seperti terjadi di SMPN 1 Cepogo. Sesuai ketentuan, seharusnya warga Desa Mliwis, Cepogo bisa diterima.

Baca Juga :  Kades Meninggal Dunia, 2 Jabatan Kepala Desa di Boyolali Kosong

Namun, kemudian tergusur karena ada CPD dengan SKD tapi berasal dari luar zona sekolah.

“Di SMPN 1 Cepogo, warga Desa Mliwis ada yang tidak masuk, tapi warga Dukuh Tumang, Desa Cepogo yang jaraknya lebih jauh malah masuk.”

Diungkapkan, kejadian itu  disebabkan Kepala Desa memberikan izin untuk keterangan domisili di desanya tersebut.

Padahal, kejadian ini malah merugikan kades sendiri karena masyarakatnya yang kena imbas langsung.

“Warganya yang seharusnya bisa masuk, malah tergeser orang lain yang bukan warganya.”

Ditambahkan, temuan CPD yang tergusur SKD terjadi SMPN 1 Cepogo dan SMPN 1 Banyudono. SKD itu dikeluarkan oleh kades setempat. Kemudian kades tersebut memberikan SKD pada CPD yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tangani Arus Balik Lebaran, Kapolres Boyolali Terjun Langsung Atur Lalu Lintas

“Sekolah kan dasarnya PPDB online, jadi tentunya kita benahi dulu.”

Pihaknya juga akan memanggil kades-kades yang bersangkutan. Para kades akan diberi penjelasan terkait PPDB agar kejadian yang sama tidak terulang lagi pada tahun depan.

“Untuk CPD yang tergusur karena SKD, dijamin semua tertampung. Daya tampung SMP  cukup kok.”

Terkait dugaan jual beli SKD, pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya.

“Ini baru sebatas laporan, perlu klarifikasi pihak-pihak terkait. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi dan akan dibenahi pada PPDB selanjutnya di tahun depan.” Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com