Beranda Daerah Sukoharjo Terungkap, Arti Kata GASHAK yang Memicu Aksi Brutal Anggota Konvoi di Sukoharjo...

Terungkap, Arti Kata GASHAK yang Memicu Aksi Brutal Anggota Konvoi di Sukoharjo Injak-Injak Kakek dan Cucu Sampai Pingsan

Ilustrasi penangkapan tiga tersangka pengeroyokan oleh polisi Sukoharjo. Foto/Wardoyo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Kasus penganiayaan brutal yang menimpa kakek dan cucu di perempuan RSUD Sukoharjo beberapa hari lalu akhirnya terungkap.

Tiga pelaku penganiayaan yang merupakan rombongan konvoi pun berhasil ditangkap polisi.

Di hadapan polisi, ketiga pelaku mengakui telah menganiaya korban karena memakai kaos dengan tulisan GASHAK.

Meski tidak mengenal korban, pelaku merasa tersinggung sebab korban memakai kaos yang bertuliskan โ€œGASHAKโ€.

โ€œPelaku mengatakan, bahwa kata โ€œGASHAKโ€ memiliki sebuah arti yang mengejek kelompoknya,โ€ papar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022).

Tiga pelaku yang diringkus itu tim masing-masing AM (19), RTF (20), dan KW (18). Mereka adalah warga Polokarto, Sukoharjo.

Ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo setelah menganiaya MFA (16), dan SWW (79), di Perempatan RSUD Sukoharjo, pada 12 Juni 2022, sekira pukul 15.30 WIB.

โ€œKedua korban ini adalah kakek dan cucu. Di mana keduanya merupakan warga Bendosari Kabupaten Sukoharjo,โ€ urai Kasat.

Baca Juga :  Mantan Cabup Sukoharjo Jalur Independen Gelar Halal Bihalal, Diserbu Ratusan Warga

AKP Teguh menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan saat korban melintas di Jl. dr. Muwardi Gayam tepatnya depan SMA Veteran Sukoharjo.

Saat itu, korban berpapasan dengan pelaku yang sedang konvoi bersama rombongannya yang berjumlah sekitar 50 orang.

โ€œKetika berpapasan, para pelaku ini melihat korban MFA memakai kaos bertuliskan โ€œGASHAKโ€, kemudian sebagian pelaku balik arah dan mengejar korban,โ€ tambah AKP Teguh.

Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. Foto/Wardoyo

Sesampainya di perempatan RSUD Sukoharjo, sambung AKP Teguh, pelaku ini kemudian memukuli kedua korban kemudian sembari meminta kaos yang dipakai korban dengan tulisan โ€œGASHAKโ€ tersebut.

โ€œJadi sebenarnya yang diincar oleh pelaku adalah MFA yang memakai kaos bertuliskan โ€œGASHAKโ€ tersebut. Namun melihat cucunya dipukuli, SWW kemudian berusaha untuk melerainya. Tetapi SWW juga ikut dipukul oleh pelaku dibagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan dipinggir jalan,โ€ terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Mantan Cabup Sukoharjo Jalur Independen Gelar Halal Bihalal, Diserbu Ratusan Warga

Menindak lanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah gedung di wilayah Polokarto.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. Wardoyo