Beranda Daerah Boyolali Woro-woro, PPDB SMP di Boyolali Dibuka Senin Besok

Woro-woro, PPDB SMP di Boyolali Dibuka Senin Besok

Kabid SMP Disdikbud Boyolali, Lasno / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Seluruh SMP di Boyolali dijadwalkan menggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) mulai Senin (13/6/2022).

Diperkirakan 15.000 lulusan SD memperebutkan kuota sekitar 11.000 kursi di seluruh SMP yang ada.

Ada 53 SMP yang membuka pendaftaran. Sebenarnya di Boyolali ada 52 SMP negeri.

“Namun khusus untuk SMPN Tamansari kan terdiri dua sekolah. Yaitu, di SMPN Tamansari atas dan SMPN Tamansari bawah. Jadi total 53 sekolah,” ujar Kabid SMP Disdikbud Boyolali, Lasno, Jumat (10/6/2022).

Adapun PPDB SMP dibagi dua jalur. Pertama adalah jalur prestasi, afirmasi dan mutasi digelar Senin- Jumat (13-17/6). Jalur prestasi didasarkan pada nilai raport semester 1 dan 2 kelas IV dan V serta nilai raport semester 1 kelas VI.

“Tetapi hanya khusus untuk mapel matematika, IPA dan Bahasa Indonesia.”

Ditambah dengan piagam kejuaraan jenjang kecamatan hingga internasional yang dimiliki calon siswa.

”Jalur ini akan diumumkan pada Sabtu (18/6/2022). Calon siswa yang tidak diterima atau belum mendaftar, bisa mendaftar pada jalur zonasi.”

Baca Juga :  Boyolali Perkuat Benteng Moderasi Beragama Lewat Edukasi di Sekolah

Jalur ini dibuka pada Senin- Kamis (20- 23/6/2022). Zonasi dihitung dengan menggunakan ukuran jarak dihitung garis lurus koordinat RT ke sekolah. Penghitungan jarak berbeda dengan tahun lalu yang dihitung dari kantor desa setempat.

“Cara lama merugikan sebagian calon siswa karena ada yang lokasi balai desa/ kelurahan agak jauh dari tempat tinggalnya. Penentuan jarak ini bekerjasama dengan kades atau lurah setempat.”

Adapun pendaftaran digelar secara online. Hanya saja, mengingat sebagian pendaftar masih belum memahami cara tersebut, maka pendaftaran bisa difasilitasi petugas sekolah.

“Nantinya,  pendaftar bisa ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan pendaftaran.”

Berapa kuota untuk setiap jalur pendaftaran ? Lasno mengungkapkan setiap jalur sudah ditentukan kuotanya.

Dimana jalur mutasi orang tua maksimal 5 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur zonasi minimal 50 persen dan jalur prestasi 30 persen dari daya tampung.

Baca Juga :  Boyolali Perkuat Benteng Moderasi Beragama Lewat Edukasi di Sekolah

“Jika kuota jalur afirmasi, mutasi dan prestasi belum terpenuhi, maka sekolah bisa mengisi melalui jalur zonasi.” Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.