Beranda Umum Nasional Bikin Haru, Suaminya AKBP Brotoseno Dipecat Usai Terima Suap Rp 1,9 M,...

Bikin Haru, Suaminya AKBP Brotoseno Dipecat Usai Terima Suap Rp 1,9 M, Artis Tata Janeeta Unggah Postingan Menyentuh. “I Love You Till Jannah!”

Artis Tata Janeeta dan suami AKBP Raden Brotoseno saat melakukan pernikahan. Foto/Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polri akhirnya memecat AKBP Raden Brotoseno dari korps kepolisian. Hal itu setelah perwira yang sekaligus suami penyanyi Tata Janeeta itu terjerat korupsi menerima suap Rp 1,9 miliar.

Seusai suami dipecat dari kepolisian, Tata Janeeta pun menuliskan pesan haru untuk suaminya, AKBP Raden Brotoseno.

Penyanyi 39 tahun ini memberikan dukungan kepada Brotoseno dilengkapi dengan foto pernikahan mereka.

“Suamiku, kamu memang tidak sempurna. Aku pun sama.. dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidupnya pasti pernah punya dosa,” tulis Tata di Instagram pada Jumat (15/7/2022).

Tata berharap Brotoseno dapat dengan ikhlas menerima semua yang terjadi untuk dijadikan pelajaran. Di matanya, Brotoseno adalah suami dan ayah terbaik untuknya dan anak-anak mereka.

“Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas, jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa. Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak,” tulisnya.

Di akhir unggahannya, Tata meyakinkan Brotoseno kalau dirinya akan selalu menjadi istri yang setia dalam kondisi apapun. Tata bersedia untuk berjalan bersama Brotoseno menghadapi cobaan yang menimpa mereka.

Baca Juga :  Sentimen Negatif Dominasi Medsos, Drone Emprit Soroti Deforestasi dan Lambannya Penanganan Bencana Sumatera

“Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama.. I love you till jannah,” tulisnya.

Nama Brotoseno terus menjadi sorotan beberapa waktu terakhir karena masih bekerja sebagai polisi meskipun telah terbukti terlibat kasus korupsi.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Brotoseno 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta lantaran terlibat korupsi cetak sawah pada 2012-2014 dengan terbukti menerima suap Rp 1,9 miliar.

Setelah bebas bersyarat pada 15 Februari 2020, Brotoseno tidak dipecat oleh Polri.

Brotoseno hanya diberi sanksi pemindah tugaskan yang bersifat demosi dan diminta untuk meminta maaf kepada pimpinan Korps Bhayangkara.

Belakangan diketahui Brotoseno kembali aktif menjadi anggota Polri. Tim Komisi Kode Etik Profesi Peninjauan Kembali memutuskan sanksi pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Brotoseno.

Keputusan tersebut merupakan hasil sidang KKEP PK yang digelar pada Jumat, 8 Juli 2022.

Tata Janeeta menikah dengan Raden Brotoseno pada 9 Oktober 2020. Tata kerap mengunggah berbagai foto saat menghabiskan waktu bersama Brotoseno.

Baca Juga :  8 Jam Musyawarah di Rumah Gus Dur, Ratusan Warga NU Telurkan 9 Seruan Moral: Kembalikan Izin Tambang ke Negara

Termasuk saat merayakan ulang tahun pernikahan pertama, Tata mengunggah fotonya bersama Brotoseno dan menyinggung soal mitos.

“Perempuan Sunda menikah dengan laki-laki Jawa katanya ada mitosnya.. percaya ndak percaya, kalau mitos baik diamini saja,” tulis Tata pada 9 Oktober 2021.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.