![IMG-20220713-WA0126](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2022/07/IMG-20220713-WA0126.jpg?resize=640%2C412&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Bupati Karanganyar Juliyatmono MM menyampaikan, Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh (Apkasi) di Bogor, Jabar, belum lama ini memutuskan menolak kebijakan pemerintah perihal penghapusan Tenaga Harian Lepas.
Alasannya, penolakan tersebut karena Apkasi menilai kebijakan penghapusan THL tersebut menyebabkan keresahan di bawah di kabupaten/kota yang mana keberadaan THL masih dibutuhkan.
Apalagi, siklus ASN yang pensiun dengan pengisian atau rekruitmen tidak sebanding.
“Jika THL dihapus, maka pemerintah daerah bisa kolaps sebab kekurangan pegawai guna berika pelayanan prima kepada publik,” ungkap Bupati Juliyatmono di sela pembinaan ASN, THL dan Satpam di aula kantor Disdagnakerkop UKM Pemkab Karanganyar, Rabu (13/7/2022).
Justru Apkasi mendesak Menteri PAN RB saat itu memperjelas nasib THL dengan solusi menaikkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pasalnya, selain keberadaannya dibutuhkan dan job kerjanya jelas, maka dengan dinaikkan menjadi P3K memberikan kenyamanan para THL.
Hanya saja, lanjut Bupati, beban gaji P3K oleh pemerintah pusat jangan sampai dibebankan kepada daerah.
“Saya pikir itu solusi terbaik,” tandas Bupati.
Bupati juga menjelaskan selain Rakernas, penolakan Apkasi terhadap wacana penghapusan THL juga disampaikan dalam dialog dengan Kemenpan RB usai Rakernas.
Sementara itu, Kadinas Perindagkop UKM Pemkab Karanganyar, Martadi mengatakan sejak ada kebijakan penghapusan THL dirinya selalu dicurhati seluruh karyawan yang resah karena kebijakan akan berlaku November 2023.
“Iya mumpung Bapak Bupati disini, saya sampaikan keresahan para THL,” tandas Martadi.
Diakui Martadi, mereka gelisah tidak fokus bekerja sehingga harus diberikan satu kepastian dalam menjalankan tugasnya. Mohon pencerahan dari Bupati agar mereka tenang. Beni Indra