Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dinilai Bandel dan Tak Kooperatif, Pembuat Mi Boraks di Boyolali Ini Bakal Dilimpahkan ke Polisi

Inilah kondisi dapur pembuatan mi di Mojosongo, Boyolali yang diduga mengadung boraks / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kesabaran jajaran Pemkab Boyolali nampaknya telah mencapai batasnya.

Kasus pembuatan mi boraks di Dukuh Trisik, Desa Karanganongko, Kecamatan Mojosongo itupun bakal dilimpahkan ke Polres Boyolali.

Alasannya, pelaku bandel dan tidak mengindahkan niat baik dari Dinkes dan jajaran terkait.

“Orangnya bandel dan tidak memiliki itikad baik. Jadi kasusnya akan kami limpahkan ke Polres Boyolali,” ujar Kepala Dinkes Boyolali, Puji Astuti.

Ditemui wartawan, Kamis (14/7/2022), dia menjelaskan, bandelnya pelaku berinsial M terbukti dari kegiatan pembuatan mi mengandung boraks yang terus diproduksi.

Saat pertama dilakukan uji laboratorium dan diketahui mi mengandung boraks, tim Satgas Pangan Boyolali langsung melakukan pendekatan.

Harapannya, pelaku sadar dan tidak mengulangi perbuatannya. Ternyata niat baik itu diabaikan. Terbukti saat pengujian yang kedua, mi masih juga mengandung boraks. Hingga kemudian, pihaknya melayangkan surat peringatan pertama (SP 1).

“Itupun yang bersangkutan juga tidak bisa ditemui.”

Selain itu, dari penelusuran ternyata pelaku juga sudah masuk daftar hitam di BPOM. Dia pernah terkena kasus yang sama.

Kemudian berpindah tempat dan kembali memproduksi mi boraks. Terakhir beroperasi di Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo sejak tahun 2019 lalu.

“Ada catatan dari BPOM yang menyatakan pelaku pernah tersangkut masalah yang sama.”

Menurut Puji Astuti, kandungan boraks dalam mi sangat berbahaya bagi kesehatan. Bahan tersebut bisa memicu gangguan syaraf manusia, bahkan bisa menyebabkan pingsan.

Dalam jangka panjang, juga bisa mengakibatkan gangguan fungsi hati dan ginjal.

Ditemui terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengaku masih menunggu pelimpahan kasus tersebut.

Hingga kini, pihaknya belum menerima pelimpahan kasusnya.

“Ya, masih kami tunggu. Kalau memang dilimpahkan, maka kami akan segera menindaklanjuti kasus itu dengan melakukan pendalaman.”

Sementara itu, Tim Satgas Pangan Gabungan Boyolali yang mendatangi lokasi pembuatan mi boraks milik M di Dukuh Trisik, Desa Karangnongko, Mojosongo, Kamis (14/7/2022) kecele.

Pasalnya, lokasi usaha tersebut tutup. Pintu depan digembok dan pintu belakang juga dikancing dari dalam.

Dari informasi warga, usaha ditutup karena pemiliknya karena ada famill yang meninggal dunia. Petugas yang datang lalu mengecek lokasi sekitar.

Di bagian belakang tercium bau busuk dari sisa mi yang dibuang. Mi tersebut diletakkan dalam dua bakul.

Saat petugas melongok bagian dalam, nampak sisa produksi di dalamnya. Ada pula sisa-sisa mi yang mengering.

Petugas mendapatkan informasi bahwa mi yang tidak laku-laku, lalu dicuci dan dikeringkan dengan oven untuk dijual dalam bentuk mi kering.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Boyolali berhasil membongkar pembuatan mi mengandung boraks di Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo.

Keberadaan usaha industri rumahan itu terungkap berkat laporan warga. Petugas pun bergerak cepat melakukan investigasi. Waskita

Exit mobile version